AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN
PENGGABUNGAN BADAN USAHA
(BUSNESS
COMBINATIONS)
Dosen Pengampu :
Anggita Langgeng Wijaya, S.E., M.Si

Kelompok 9 Kelas 5A :
1.
Andarika Mega
Kurniasari 13 241 004
2.
Resta Puji
Astuti 13 241 029
3.
Hengky Novia
Putra 13 241 052
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
IKIP PGRI MADIUN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah Akuntansi
Keuangan Lanjutan ini dengan
baik.
Makalah ini berjudul tentang “Penggabungan
Badan Usaha (Business Combinations)”.
Kami menyusun makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para
pembaca. Selain itu, makalah ini ditujukan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Sistem Akuntansi.
Dalam pembuatan makalah ini, tidak lupa kami
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Bapak Anggita Langgeng Wijaya, S.E., M.Si,
selaku dosen Akuntansi
Keuangan Lanjutan kami, yang telah membimbing
kami dalam menyelesaikan makalah ini.
2.
Orang tua kami
yang telah memberikan dukungan moral, motivasi, dan dukungan sarana pra-sarana
agar dapat terselesainya laporan makalah ini dengan baik.
3.
Teman-teman
kelompok yang telah ikut serta berpartisipasi membantu dalam penyelesaian
makalah ini.
Kami menyadari dalam pembuatan makalah
ini masih terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami
selaku penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, demi
kebaikan kesempurnaan makalah ini.
Sekian dari kami dan semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Madiun, 27 Nopember 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penggabungan badan usaha adalah
usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan
lain kedalam satu kesatuan ekonomis. Apabila suatu perusahaan didirikan dengan
tujuan utama untuk memiliki sebagian besar dari saham–saham perusahaan lain
disebut “Holding Company”. Masalah
yang timbul di dalam proses penggabungan perusahaan dapat bersifat komplek,
tetapi juga bersifat sederhana.
Pada suatu
kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang dari
bagian penting atas kepemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi pemilikan
dari badan usaha kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha dari
perusahaan-perusahaan yang bergabung, baik secara langsung maupun melalui satu
atau lebih anak perusahaan.
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana
pengertian umum penggabungan badan usaha ?
b. Bagaimna
bentuk-bentuk penggabungan badan usaha ?
c. Apa saja
persoalan-persoalan dalam penggabungan badan usaha !
d. Bagaimana
penggabungan dengan mengeluarkan satu jenis saham . ?
e.
Apa
saja masalah akuntansi dalam penggabungan badan usaha !
1.3 Tujuan Penulisan
a. Dapat mengetahui
pengertian umum penggabungan badan usaha
b. Dapat mengetahui
bentuk-bentuk penggabungan badan usaha
c. Dapat mengetahui
persoalan-persoalan dalam penggabungan badan usaha
d. Dapat mengetahui
penggabungan dengan mengeluarkan satu jenis saham
e. Dapat mengetahui
apa saja masalah akuntansi dalam
penggabungan badan usaha
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Umum
Penggabungan
badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau
lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomis.
Dari
segi organisasinya usaha mengembangkan perusahaan, dapat dilakukan melalui
salah satu dari dua jalan sebagai berikut :
1.
Mengadakan ekspansi (perluasan usaha) dari usaha yang telah
ada atau Internal Business Expansions
Dalam hal ini dapat dilakukan dengan
hanya memperluas usaha yang telah ada, tanpa melibatkan unit–unit usaha diluar
(organisasi) perusahaan. Pada umumnya usaha-usaha demikian dibelanjai dengan
sumber-sumber dana yang normal, seperti laba yang tidak dibagi, hasil
sura-surat obligasi atau dengan mengeluarkan modal saham baru.
2.
Mengadakan penggabungan badan usaha atau Eksternal Business
Expansions.
Dalam hal ini untuk mengembangkan
usahanya, suatu perusahaan mengadakan penggabungan sumber–sumber ekonomis yang
dimiliki oleh perusahaan lainnya. Dengan demikian untuk mencapai perkembangan
usaha tersebut, dilakukan dengan memelihara unit–unit usaha yang telah ada
sebelumnya.
Penggabungan badan usaha pada
umumnya merupakan cara yang dianggap lebih menguntungkan, dibanding dengan cara
yang pertama.
Dilihat dari segi cara terbentuknya
pengembangan badan usaha melalui “Eksternal
Business Expansion” ini dapat dibedakan ke dalam 2 cara sebaga berikut :
1.
Penggabungan Badan Usaha
Menggabungkan beberapa badan
perusahaan yang telah ada sebelumnya menjadi satu perusahaan yang baru, atau
berfusinya beberapa perusahaan ke dalam satu perusahaan yang baru. Dalam hal
ini perusahaan–perusahaan yang digabung kehilangan dan melepaskan statusnya
sebagai suatu kesatuan usaha yang memiliki badan hukum.
2.
Pemilikan sebagian besar
saham–saham perusahaan lain
Dengan dimilikinya sebagian besar saham–saham perusahaan
lain, berarti berhak untuk sepenuhnya mengendalikan operasi dan manajemen
perusahaan lain tersebut.
Apabila hal ini terjadi maka
terciptalah adanya hubungan antara Perusahaan Induk dengan Perusahaan Anaknya.
Baik perusahaan Induk maupun Perusahaan Anak masing–masing masih mempertahankan
status badan hukumnya secara individual.
Apabila suatu perusahaan didirikan
dengan tujuan utama untuk memiliki sebagian besar dari saham–saham perusahaan
lain disebut “Holding Company”.
2.2
Bentuk – bentuk penggabungan
Badan Usaha
Tergantung
dari sudut pandangan masing–masing, bentuk penggabungan badan usaha dapat
dibedakan ke dalam berbagai macam bentuk.
1. Dari segi jenis usaha perusahaan
yang bergabung.
a.
Penggabungan Horizontal
Penggabungan horizontal terjadi apabila perusahaan –
perusahaan yang bergabungan menjalankan fungsi produksi dan penjualan barang –
barang yang sejenis. Pada umumnya motif yang mendasari terbentuknya
penggabungan horizontal adalah dalam rangka mengurangi tingkat persaingan
diantara perusahaan – perusahaan yang sejenis tersebut.
Keuntungan lain yang diharapkan
dari penggabungan horizontal disamping mengurangi persaingan, juga dengan
adanya skala operasi yang lebih besar akan dapat dihemat berbagai macam biaya.
b.
Penggabungan Vertikal
Apabila perusahaan yang semula merupakan langganan terhadap
produk (jasa) yang dihasilkan oleh perusahaan lain, atau sebaliknya perusahaan
lain itu adalah suplies bahan baku baginya dan kemudian mengadakan penggabungan
perusahaan, maka penggabungan demikian disebut penggabungan vertikal.
Motif penggabungan vertikal pada
umumnya adalah didalam rangka mendapatkan kepastian pemasaran hasil produksi
atau kontinuitas penyediaan bahan baku.
c.
Penggabungan Konglomerat
(Conglomerate Combinations)
Penggabungan ini merupakan kombinasi dari penggabungan
horizontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat terbentuk apabila
perusahaan–perusahaan yang bergabung bukan perusahaan – perusahaan sejenis dan
tidak pula mempunyai hubungan langganan – supplier.
Tujuan penggabungan konglomerat pada umumnya adalah
menggabungkan sumber – sumber ekonomi yang dimiliki oleh masing – masing
perusahaan yang bergabung.
2. Dilihat
dari kejadian hukumnya.
a.
Merger
Merger adalah penggabungan
perusahaan dengan jalan pemilikan langsung oleh suatu perusahaan terhadap harta
milik dari satu atau lebih perusahaan lain yang digabungkan.
Pada cara ini perusahaan yang mengambil alih harta milik
perusahaan lain merupakan satu – satunya diantara perusahaan yang bergabung
tersebut untuk tetap mempertahankan identitas serta melanjutkan usahanya.
Sedangkan perusahaan lain yang menyerahkan harta miliknya dibubarkan dan dengan
demikian kehilangan statusnya sebagai
unit usaha yang terpisah.biasanya penggabungan semacam ini dilakukan
dengan jalanmemiliki seluruh harta kekayaan dan mengakui semua kewajiban
(hutang – hutang) dari perusahaan yang dibubarkan tersebut. Pembayaran terhadap
kekayaan bersih yang diserahkan dapat berbentuk uang tunai, surat – surat
berharga (saham sendiri) atau kedua – duanya. Dalam hal pembayaran melebihi
jumlah (diatas) nilai pasar dari kekayaan bersih yang diserahkan, selisih lebih
tersebut diakui dan dicatat (diperlakukan) sebagai pembayaran goodwill.hal ini bisa dibenarkan jika
perusahaan yang digabungkan memiliki kemampuan untuk memperoleh keuntungan.
b.
Konsolidasi
Penggabungan perusahaan disebut
dengan konsolidasi, jika dalam proses penggabungan itu dibentuk sebuah
perusahaan baru dengan tujuan kkhusus unttuk membeli (mengambil alih) harta
milik dan mengakui hutang – hutang dari dua atau lebih perusahaan yang telah
ada.
Seperti halnya pada merger, syarat – syarat yang ditetapkan
dalam konsolidasi harus mendapat persetujuan dari manajemen masing – masing perusahaan
yang bergabung. Persyaratan – persyaratan yang dimaksud juga harus disahkan
oleh rapat pemegang saham.
2.3
Persoalan yang Timbul dalam
Penggabungan Perusahaan
Masalah yang timbul di dalam proses penggabungan perusahaan
dapat bersifat komplek, tetapi juga bersifat sederhana.
2.4 Masalah
Kontribusi Relatip Perusahaan yang Bergabung
Ada dua cara (pendekatan) di dalam
menentukan banyaknya saham yang harus diserahkan kepada masing – masing
perusahaan yang digabung.
1.
Kontribusi Relatip dari Kekayaan
Bersih
Penentuan
besarnya jumlah kekayaan bersih relatip seringkali diperlukan bantuan dari
akuntan dan orang yang ahli dibidang menaksir harga – harga pasar. Laporan keuangan dari masing – masing pihak
harus disusun atas harga pasarnya (harga yang disetujui oleh semua pihak).
Beberapa
hal yang sering memerlukan perhatian khusus dalam rangka penyusunan laporan
keuangan adalah metode penilaian yang
dipakai terhadap investasi (surat – surat berharga); cadangan kerugian piutang;
penentuan harga pokok dan prosedur penilaian terhadap persediaan; kebijaksanaan
terhadap kapitalisasi yang berhubungan dengan Aktiva Tetap.
2.
Kontribusi Relatip dari Laba yang
di Proyeksikan
Penentuan besarnya kontribusi
relatip dari rata – rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk,
memerlukan juga bantuan dari orang yang ahli dibidang ini. Laporan Rugi – Laba dari perusahaan yang
digabung juga harus disusun sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi yang
lazim, seperti halnya pada neraca.
2.5
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Pemilihan Dasar Yang Akan Di Pakai Didalam Menentukan
Besarnya Kontribusi Relatip Dari Masing-Masing Pihak
Ada dua faktor
yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan dasar yang akan di pakai didalam
menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing pihak yang mengadakan
penggabungan badan usaha, yaitu:
a.
Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
Kemampuan
lebih untuk mendapatkan keuntungan atau yang pada umumnya disebut goodwill,
dihitung atau diukur dengan cara mengkapitalisasi kelebihan laba diatas laba
normal. Dengan cara ini, awalnya ditentukan tingkat laba normal kemudian
mengurangkan laba normal dari laba yang diproyeksikan dan mengkapitalisasikan
selisih lebih tersebut dengan persentase tertentu yang disetujui oleh
pihak-pihak yang bersangkutan.
Contoh
1:
PT Anon, PT Dian dan PT Dani
bersepakat untuk bergabung dengan membentuk satu perusahaan dengan nama PT Siwi
Peni. Kekayaan bersih menurut harga pasar dan keuntungan rata-rata selama lima
tahun terakhir yang oleh masing-masing pihak dipercaya akan dapat dipertahankan
untuk 5 tahun mendatang adalah sebagai berikut:
Keterangan
|
PT Anon
(Rp)
|
PT Dian
(Rp)
|
PT Dani
(Rp)
|
Jumlah
(Rp)
|
|||
1.Kekayaan bersih yang diserahkan
2.Kekayaan bersih relatif terhadap
kekayaan bersih
3.Jumlah keuntungan yang
dikontribusikan
4.Keuntungan relatif dari keuntungan
total
|
15.000.000
20%
2.250.000
30%
|
22.500.000
30%
2.250.000
30%
|
37.500.000
50%
3.000.000
40%
|
75.000.000
100%
7.500.000
100%
|
Jika
PT Siwi Peni mengeluarkan satu jenis saham atas dasar ratio kekayaan bersih,
pemegang saham PT Anon, PT Dian dan PT Dani masing-masing akan menerima modal
saham tersebut dengan perbandingan 20:30:50. Dengan demikian pembagian modal
dalam hubungannya dengan kontribusi masing-masing terhadap kekayaan bersih
sebesar Rp. 75.000,00 tetap sama seperti halnya pada saat sebelum mereka
bergabung. Akan tetapi keuntungan sebesar Rp. 7.500.000,00 dikemudian hari juga
akan dibagi sesuai dengan perbandingan modal sahamyang dimiliki. Hal ini akan
berakibat kerugian bagi pemegang saham PT Anom disatu pihak dan keuntungan bagi
pemegang saham PT Dani dipihak yang lain.
Sebaliknya
jika modal saham dibagikan sesuai perbandingan tingkat keuntungan relatip yang
disumbangkan. Pemegang saham PT Anon, PT Dian dan PT Dani masing-masing akan
menerima jumlah saham dengan perbandingan 30:30:40. Dengan demikian meskipun
pembagian keuntungan yang kelak diperoleh dapat dipertahankan seperti
sediakala, akan tetapi para pemegang saham tidak dapat mempertahankan pemilikan
terhadap kekayaan bersih yang diserahkan kepada perusahaan yang baru dibentuk.
Contoh 2:
Jika dari contoh
1 diatas, ditentukan sebagai berikut:
1. Tingkat laba normal dari jumlah
investasi adalah 6%
2. Kelebihan laba di atas laba normal
dikapitalisasikan dengan tingkat kapitalisasi 20% untuk menentukan besarnya
goodwill
Dengan ketentuan tersebut, maka
jumlah kontribusi relatip yang diperhitungkan dengan mempertimbangkan dua
faktor itu dihitung sebagai berikut:
Keterangan
|
PT Anon
(Rp)
|
PT Dian
(Rp)
|
PT Dani
(Rp)
|
Jumlah
(Rp)
|
Kekayaan
bersih yang diserahkan (tanpa goodwill)
Goodwill:
Laba
rata-rata
Laba
normal 6%
Kelebihan
di atas laba normal
Kapitalisasi
kelebihan
Laba
normal 20%
|
15.000.000
2.250.000
900.000
![]()
1.350.000
![]()
6.750.000
|
22.500.000
2.250.000
1.350.000
![]()
900.000
![]()
4.500.000
|
37.500.000
3.000.000
2.250.000
![]()
750.000
![]()
3.750.000
|
75.000.000
15.000.000
|
Kontribusi
relatif kekayaan bersih (termasuk goodwill)
|
21.750.000
(24%)
|
27.000.000
(30%)
|
41.250.000
(46%)
|
90.000.000
(100%)
|
Pada cara
ini Modal Saham PT Siwi Peni selanjutnya dikeluarkan dan dibagikan kepada
masing-masing pihak dasar kontribusi relatip dari kekayaan bersih termasuk
goodwill. Sedangkan besarnya kekayaan yang harus diakui oleh perushaan yang
baru dibentuk dalam penggabungan perusahaan dapat dipakai dua dasar. Pertama
perusahaan yang baru dibentuk dapat mengakui besarnya (jumlah) kekayaan yang
diserahkan oleh masing-masing pihak sebesar kekayaan bersih termasuk goodwill.
Kedua besarnya kekayaan yang diakui dan dicatat hanya sebesar kekayaan bersih
riil, tidak termasuk goodwill.
Pada
masing-masing jumlah lembar saham yang dibagikan berbeda antara satu dengan
yang lain, akan tetapi cara alokasi tersebut memungkinkan persentase pemilikan
oleh masng-masing perusahaan yang terdahulu didalam perusahaan yang baru
dibentuk tetap sama. Pada cara ini klaim terhadap kekayaan bersih dan bagian
terhadap keuntungan dari perusahaan terdahulu didalam perusahaan yang baru,
akan menjadi sebagai berikut:
Keterangan
|
PT Anon
|
PT Dian
|
PT Dani
|
Jumlah
|
·
Jumlah kontribusi kekayaan bersih
·
Jumlah keuntungan yang dikontribusikan
|
20%
30%
|
30%
30%
|
50%
40%
|
100%
100%
|
·
Klaim terhadap kekayaan bersih dan hak atas pembagian laba
dalam perusahaan baru
|
24%
|
30%
|
46%
|
100%
|
Dari tabel diatas, dapat diambil kesimpulan sebagai
berikut:
Jika keuntungan yang relatip yang diserahkan
berbedadenagn kekayaan bersih relatipnya dan satu jenis saham dikeluarkan dalam
penggabungan perusahaan, maka perbandingan semula baik dalam hak atas bagian
laba maupun klaim terhadap kekayaan bersihnya kedua-duanya tidak dapat
dipertahankan dalam perusahaan yang baru.
Hal ini juga terbukti pada contoh tersebut. PT Anon
yang mempunyai keuntungan diatas keuntungan normal paling besar, mengakibatkan
kenaikan didalam pemilikan terhadap kekayaan pada perusahaan yang baru dari
semula 20% menjadi 24%.
Dipihak lain PT Anon tidak dapat mempertahankan
haknya terhdap keuntungan dalam perusahaan yang baru (dari 30% turun menjadii
24%). Demikian juga PT Dani tidak dapat mempertahankan haknya terhadap kekayaan
pada perusahaan yang baru (dari 50% menjadi 46%)., tetapi mendapat kenaikan
haknya terhadap keuntungan (dari 40% menjadi 46%).
Sedangkan PT Dian dimana keuntungan dan kekayaan
relatip yang diserahkan sama, maka dalam perusahaan yang baru posisi tersebut
tetap dapat dipertahankan.
b.
Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham
Cara
mengalokasikan modal saham tersebut, jika dikeluarkan lebih dari satu jenis
diatur sebagai berikut:
1. Keuntunga
relatip dari masing-masing pihak harus dikapitalisasikan dengan suatu tingkat
persentase tertentu. Dengan catatan bahwa prosentase tersebut tidak boleh
melampaui tingkat prosentase keuntungan paling rendah yang dicapai oleh salah
satu pihak.
2. Saham
prioritas harus dikeluarkan dan dibagikan oleh masing-masing pihak, sesuai
dengan jumlah kekayaan bersih riil yang diserahkan.
3. Saham
biasa yang dikeluarkan adalah sebesar selisih antara modal saham yang harus
dikeluarkan (sebagian perhitungan sub 1, dikurangi dengan jumlah modal saham
prioritas sebagaimana dijelaskan pada sub 2).
Ketentuan
tersebut mencakup keharusan untuk mempertimbangkannya atau dikapitalisasikannya
kemampuan memperoleh laba diatas laba normal dengan suatu tingkat (prosentase
tertentu).
Contoh
3
PT
anon, PT Dian dan PT Dani pada calon no.1 bermaksud untuk mengadakan
penggabungan badan usaha dengan membentuk sebuah perusahaan baru yang bernama
PT Siwi Peni.
Untuk
itu telah di setujui PT Siwi Peni akan mengeluarkan 1.000 lembar 6% saham
prioritas, nominal @Rp 100.000,- per lembar dan 3.000 lembar Saham Biasa dengan
nilai nominal RP 25.000,- per lembar.
Data
tentang kekayaan bersih akan diserahkan oleh masing-masing perusahaan dan laba
yang akan diproyeksikan untuk setiap perusahaan itu Nampak pada table yang
berikut :
Perusahaan
|
Kontribusi
kekayaan bersih
|
Jumlah
kekayaan bersih relatip
|
Laba yang
diproyeksikan
|
Kontribusi
relatip atas laba yang di proyeksikan
|
Prosentase
laba dari kekayaan bersih (Return on net assets)
|
PT Anon
PT Dian
PT Dani
|
15.000.000
22.500.000
37.500.000
|
20 %
30%
50%
|
2.250.000
2.250.000
3.000.000
|
30%
30%
40%
|
15%
10%
8%
|
Jumlah
|
75.000.000
|
100%
|
7.500.000
|
100%
|
10%
|
Berdasarkan
pada uraian tersebut diatas, maka besarnya modal saham yang harus dikelurkan
untuk membayar kekayaan bersih yang diserahkan oleh masing-masing perusahaan
menurut golongan saham sesuai dengan prosentase yang dpakai untuk
mengkapitalisasikan kemampuan memperoleh laba beserta pengaryhnya terhadap
pembagian laba kelak dikemudian hari.
a.
Tingkat
kapitalisasi laba adalah 6% sama dengan prioritas yang diberikan kepada
pemegang saham preferen (prioritas).
Penentuan besarnya nominal saham yang harus
dikeluarkan dan alokasinya kepada masing-masing perusahaan yang bergabung
Nampak sebagai berikut :
|
PT Anon
|
PT Dian
|
PT Dani
|
Total
|
||||
Jumlah
|
%
|
Jumlah
|
%
|
Jumlah
|
%
|
Jumlah
|
%
|
|
· Untuk
saham prioritas :
6% dari nominal
· Untuk
saham biasa :
6% dari nominasi
|
900.000
1.350.000
|
20
45
|
1.350.000
900.000
|
30
30
|
2.250.000
750.000
|
50
25
|
4.500.000
3.000.000
|
100
100
|
Bagian laba setelah penggabungan
Bagian laba sebelum penggabungan (kontribusi)
|
2.250.000
2.250.000
|
30
30
|
2.250.000
2.250.000
|
30
30
|
3.000.000
3.000.000
|
40
40
|
7.500.000
7.500.000
|
100
100
|
Keuntungan (Kerugian)
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah laba di bawah Rp 7.500.000 pada perusahaan yang
baru dibentuk, berarti tidak direalisasikannya jumlah laba yang diproyeksikan.
Sebagai akibatnya ratio pembagian laba sebelumnya terjadinya penggabungan tidak
dapat dipertahankan sehingga pihak-pihak tertentu akan merasa dirugikan dan
pihak lainnya merasa untung dengan adanya penggabungan tersebut.
Resiko demikian akan menimpa pada salah satu
pihak-pihak tertentu yang kontribusi relatip kekayaan bersihnya berbeda dengan
kontribusi relatip keuntungannya. Pada contoh ini, resiko itu akan berlaku
antara PT Anon dsn PT Dani, dan tidak berlaku paa PT Dian. Laba sebesar Rp
4.500.000 yang didapat PT Siwi Peni misalnya, akan berakibat ratio pembagian
laba diantara pemegang saham perusahaan terdahulu menjadi = PT Anon : PT Dian :
PT Dani = 20% : 30 % : 50 %
b.
Tingkat
kapitalisasi laba sebesar 8%, diatas prosentase hak prioritas yang diberikan
kepada pemegang saham preferen (Prioritas)
Apabila laba dikapitalisasikan dengan tingkat 8%, maka
jumlah modal saham yang harus dikeluarkan oleh perusahaan yang baru dibentuk
adalah sebesar Rp 93.750.000,- terdiri dari saham preferen (prioritas) Rp
7.500.000,- dan saham biasa sebesar Rp 18.750.000. sedang alokasi saham
tersebut kepada (pemegang saham) perusahaan terdahulu, Nampak pada table
berikut ini :
|
PT Anon
(Rp)
|
PT Dian
(Rp)
|
PT Dani
(Rp)
|
Total
(Rp)
|
|||
Laba yang diproyeksikan
Rentabilitas kekayaan bersih riil yag diserahkan :
·
8% dari Rp 15.000.000,-
·
8% dari Rp 22.500.000,-
·
![]()
·
Return on Unrecorder intangibles (goodwill)
Modal saham yang dikeluarkan
·
6% saham preferen sebesar kekayaan bersih riil
·
Saham biasa sebesar goodwill yang dibentuk :
Rp 1.050.000 : 0,08
Rp 450.000
: 0,08
Jumlah
|
2.250.000
1.200.000
-
-
![]() ![]()
15.000.000
13.125.000
-
![]() |
2.250.000
-
1.800.000
-
![]() ![]()
22.500.000
-
5.625.000
![]() |
3.000.000
-
-
3.000.000
![]() ![]()
37.500.000
-
-
![]() |
7.500.000
1.200.000
1.000.000
3.000.000
![]() ![]()
75.000.000
13.125.000
5.635.000
![]() |
Pada contoh sejak PT Siwi Peni memperoleh laba sebesar
Rp 5.625.000,- (6% dari Rp 93.730.000) pembagian laba akan mencapai komposisi
sebelum terjadi penggabungan, meskipun jumlah laba itu belum mencapai laba yang
diproyeksikan.
|
PT Anon
|
PT Dian
|
PT Dani
|
Total
|
||||
Jumlah
|
%
|
Jumlah
|
%
|
Jumlah
|
%
|
Jumlah
|
%
|
|
Tahap pertama :
· Untuk
saham preferen :
6% dari nominal
· Untuk
saham biasa :
6% dari nominasi
Tahap kedua-sisa laba :
· Untuk
saham preferen 80%
· Untuk
saham biasa 20%
|
900.000
878.000
300.000
262.500
|
20
70
20
70
|
1.350.000
337.000
450.000
112.500
|
30
30
30
30
|
2.250.000
-
750.000
-
|
50
50
|
4.500.000
1.125.000
1.500.000
375.000
|
100
100
100
100
|
Jumlah
|
2.250.000
|
30
|
2.250.000
|
30
|
3.000.000
|
40
|
7.500.000
|
100
|
Bagian laba sebelum penggabungan
|
2.250.000
|
30
|
2.250.000
|
30
|
3.000.000
|
40
|
7.500.000
|
100
|
Pembagian laba sebesar Rp 5.625.000,- akan memberikan
hak atas laba masing-masing sebesar


Pem.
Saham PT Anon Rp
1.687.500,- 30
Pem.
Saham PT Dian Rp
1.687.500,- 30






c.
Tingkat
kapitalisasi laba sebesar 5%, lebih rendah dari hak prioritas pembagian laba
yang diberikan kepada pemegang saham preferen (prioritas)
Pada
cara ini modal saham yang dikeluarkan perusahaan yang baru dibentuk akan
berjumlah sebesar Rp 150.000.000,- terdiri dari masing-masing Rp 75.000.000,-
untuk setiap golongan saham.
|
PT Anon
(Rp)
|
PT Dian
(Rp)
|
PT Dani
(Rp)
|
Total
(Rp)
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Laba yang
diproyeksikan
· Rentabilitas
kekayaan bersih riil yang diserahkan :
5% dari Rp 15.000.000
5% dari Rp 22.500.000
5% dari Rp 37.500.000
· Rentabilitas
on Unrecorder in tangibeles
Modal
saham yang dekeluarkan :
· 6% Saham
preferen, sebesar kekayaan bersih riil
· Saham
biasa, sebesar goodwill yang dibentuk
Rp 1.150.000 : 0,5
Rp 1.125.000 : 0,5
Rp 1.125.000 : 0,5
|
2.250.000
750.000.000
-
-
![]()
1.500.000
15.000.000
30.000.000
-
![]() ![]() ![]() |
2.250.000
-
1.125.000
-
![]()
1.125.000
22.500.000
-
22.500.000
![]() ![]() ![]() |
3.000.000
-
-
3.000.000
![]()
1.875.000
37.500.000
-
-
![]() ![]() ![]() |
7.500.000
750.000.000
1.125.000
1.875.000
![]()
3.750.000
75.000.000
30.000.000
22.500.000
![]() ![]() ![]() |
Sedang
pembagian laba sebesar Rp 7.500.000,- dikemudian hari tidak akan memberikan
hak-hak sesuai komposisi saat sebelum diadakan penggabungannnya, meskipun
jumlah tersebut sesuia dengan laba yang diproyeksikan.
Hal
ini disebabkan hak prioritas pembagian laba yang diberikan kepada saham preferent
lebih bear diharapkan. Pembagian laba sebesar Rp 7.500.000,- akan menghasilkan
komposisi sebagai berikut :
|
PT Anon
(Rp)
|
PT Dian
(Rp)
|
PT Dani
(Rp)
|
Total
(Rp)
|
Untuk saham
preferent,
6% dari
nominal
Untuk
saham biasa,
4% dari
nominal
Jumlah
Bagian
laba setelah penggabungan
|
900.0000
1.200.000
|
1.350.000
900.000
|
2.250.000
900.000
|
4.500.000
3.000.000
|
2.100.000
|
2.250.000
|
3.150.000
|
7.500.000
|
|
28%
|
30%
|
42%
|
100%
|
|
Bagian laba
sebelum penggabungan
|
30%
|
30%
|
40%
|
100%
|
Pada
cara komposisi pembagian laba itu akan mencapai komposisi seperti keadaan
sebelum penggabunagn, apabila tingkat laba perusahaan yang baru dibentuk
minimal 6% dari jumlah aktivanya atau sebesar Rp 9.000.000,- yaitu sama dengan
hak prioritas yang diberikan kepada pemegang saham preferen, seperti ternyata
pada table berikut :
|
PT Anon
(Rp)
|
PT Dian
(Rp)
|
PT Dani
(Rp)
|
Total
(Rp)
|
Saham prioritas,
6% dari nominal
Saham
biasa, 6% dari nominal
Jumlah
Bagian
laba setelah penggabungan
|
900.0000
1.800.000
|
1.350.000
1.350.000
|
2.250.000
1.350.000
|
4.500.000
4.500.000
|
2.100.000
|
2.250.000
|
3.150.000
|
7.500.000
|
|
30%
|
30%
|
40%
|
100%
|
|
Bagian
laba sebelum penggabungan
|
30%
|
30%
|
40%
|
100%
|
d.
Kapitalisasi
laba sebesar 10%, lebih besar dari tingkat laba yang paling rendah di antara
perusahaan-perusahaan yang bergabung
Apabila
hal ini terjadiyang dikeluarkan oleh perusahaan yang baru dibentuk berjumlah Rp
75.000.000. dengan demikian tidak ada goodwill yang harus diperhitungkan di
dalam penggabungan badan usaha tersebut.
|
Setelah penggabungan
|
Komposisi sebelum penggabungan
|
|
Jumlah
|
%
|
||
PT Anon
PT Dian
PT Dani
|
Rp
1.500.000
Rp
2.250.000
Rp 3.750.000
|
20
30
50
|
30%
30%
40%
|
Total
|
Rp
7.500.000
|
100
|
100%
|
2.6 Tingkat Kapitalisasi Laba Normal berbeda dengan Laba
di atas Normal
Contoh
4 : kapitalisasi laba normal 5%, Laba di atas Normal 10%
PT
EVS didirikan dengan menggabungkan sumber-sumber potensial yang dimiliki oleh
PT Dahlia dan PT Wijaya. Akte pendirian yang mengatur tentang permodalan PT EVS
sebagai berikut :
Modal
statutair sebesar Rp 500.000.000,- terdiri dari :
5% saham
preferent, tidak sebayak 2.500 lembar nominal @ Rp 100.000/ lembar.
Saham
biasa, sebanyak 5.000 lembar nominal @ Rp 50.000 per lembar
|
Rp
250.000.000,-
Rp
250.000.000,-
|
Jumlah
|
Rp
500.000.000,-
|
Sesuai
dengan uraian diatas dan dengan bedasar pada ketentuan yang ditetapkan pada
contoh tersebut, maka perhitungan penentuan jumlah modal saham PT EVS yang
harus dikeluarkan dalam penggabungan PT Dahlia dan PT Wijaya, serta alokasinya
kepada masing-masing pihak akan ternyata pada table berikut.
Perhitungan-perhitungan
|
PT Dahlia
|
PT Wijaya
|
Total
|
Laba yang
diproyeksikan
· Tingkat laba
atas kekuasaan bersih riil yang diserahkan :
5% dari Rp 50.000.000,-
5% dari Rp 150.000.000,-
· Tingkat
laba atas aktiva tak berwujud, yang tidak dibukukan
Modal saham yang harus dikeluarkan
· 5% saham
preferent sebesar kekayaan bersih
· Saham
biasa, sebesar goodwill yang diperhitungkan
Rp 5.000.000 : 0,10
Rp 7.500.000 : 0,10
Jumlah
Ratio
pembagian laba setelah penggabungan :
· Tingkat
laba atas kekayaan bersih riil
· Tingkat
laba atas aktiva tak berwujud
Ratio pembagian laba keseluruhan
|
7.500.000
2.500.000
![]() ![]() ![]()
50.000.000
50.000.000
![]() ![]() ![]()
25%
40%
![]()
33 1/2 %
|
15.000.000
-
7.500.000
7.500.000
150.000.000
-
75.000.000
225.000.000
75%
60%
66 2/3%
|
22.500.000
2.500.000
7.500.000
12.500.000
200.000.000
50.000.000
75.000.000
325.000.000
100%
100%
100%
|
Masalah
akuntansi dalam penggabungan badan usaha
1. Pemmbelian
2. Penyatuan
kepentingan
Penggabungan
badan usaha atas dasar pembelian
1. Apabila
saham-saham yang diterima oleh beberapa pemilikan dari perusahaan yang
terdahulu secara subtansial sebanding dengan kepentingannya pada perusahaan
terdahulu, maka dianggpa adanya pemilkian baru atau “pembelian” atas perusahaan
yang lama.
2. Apabila
bagian-bagian hak suara yang ada diantara perusahaan yang tergabung itu berubah
secara materuila melaluli hak pengeluaran pemilkan yang lebih utama (senior
equity) atau debit sekurits dibatasi (tidak ada) hak suara, maka merupakan
petunjuk adanya pembelian
3. Apabila ada
suatu rencana (maksud) yang pasti untuk menarik bagian terpenting dari modal
saham yang dikeluarkan pada para pemilik dari satu atau lebih perusahaan yang
bergabung. Atau ada perubahan subtansial di dalam pemlikan yang terjadi segera
sebelum atau akan terjadi segera sesudah kombinasi.
4. Apbila manajemen
dari salah sau perusahaan yang bergabung itu dieleminasikan, atau pengaruhnya
terhadap manajemen secara keseluruhan perusahaan-perusahaan sedemikian kecil,
maka merupakan petunjuk adanya “pembelian”
Contoh 5 :
Berikut ini
adalah neraca PT Danny, PT Hanny dan PT Sanny pada tanggal 1 Juli 1979.
|
PT Danny
(Rp)
|
PT Hanny
(Rp)
|
PT Sanny
(Rp)
|
Aktiva
lain-lain
Jumlah
aktiva
Hutang
Modal
Saham (nominal @ 50.000)
Modal
saham (nominal @100.000)
Modal
saham (nominal @ 50.000)
Agio
saham
Laba yang
ditahan (Defisit)
Jumlah
hutang dan modal
|
![]()
150.000.000
![]()
56.250.000
75.000.000
-
-
26.250.000
![]()
150.000.000
|
93.750.000
93.750.000
30.000.000
-
37.500.000
-
11.250.000
15.000.000
93.750.000
|
75.000.000
75.000.000
26.250.000
-
-
37.500.000
7.500.000
3.750.000
75.000.000
|
Transaksi
|
Buku-buku
PT Danny
|
Buku-buku
PT Hanny
|
Buku-buku
PT Sanny
|
||||||
1.
Pemilikan
akiva, Pengakuan hutang-hutang dan pengeluaran modal saham oleh PT Danny
|
Aktiva
lain Rp187.500.00 (D)
Hutang
Rp 56.250.000 (K)
Modal saham
Rp131.250.000 (K)
|
-
|
-
|
||||||
2.
Penyerahan
kekayaan bersih dan penerimaan saham-saham dari PT Danny oleh PT Hanny dan PT
Sanny serta pencatatan atas laba kenaikan nilai kekayaan (penilaian kembali)
|
-
|
Saham
PT Danny Rp 75.000.000 (D)
Hutang
Rp 30.000.000 (D)
Aktiva
Rp 93.750.000 (K)
Laba yang ditahan
Rp 11.250.000 (K)
|
Saham
PT Danny Rp 56.250.000 (D)
Hutang
Rp 26.250.000 (D)
Aktiva
Rp 75.000.000 (K)
Laba yang ditahan
Rp 7.500.000 (K)
|
||||||
3.
Pembagian
saham-saham PT Danny kepada pemegang saham PT Hanny dan PT Sanny dan enutup
rekening hak para pemegang saham.
PT
Hanny: tiappemegang 1 lb dengan 4 lb saham PT Danny.
PT
Sanny: Tiap pemegang 1 lb, dengan 50 lb saham PT Danny
|
|
Modal
saham PT Danny Rp 37.500.000 (D)
Agio
saham Rp 11.250.000 (D)
Laba
yang ditahan Rp 26.250.000 (D)
SahamPT Danny
Rp 75.000.000 (K)
Terdiri
dari:
Saldo
sebe
lum
penilai
an
kemba
li Rp15.000.000
Laba
peni
laian
kem
bali Rp 11.250.000
Jumlah Rp 26.250.000
|
Modal
saham PT Danny Rp 37.500.000 (D)
Agio
saham Rp 7.500.000 (D)
Laba
yang ditahan Rp 11.250.000 (D)
SahamPT Danny
Rp 56.250.000 (K)
Terdiri
dari:
Saldo
sebe
lum
penilai
an
kemba
li Rp 3.7500.000
Laba
peni
laian
kem
bali Rp 7.500.000
Jumlah Rp 11.250.000
|
Apabila setelah terjadi transaksi
penggabungan badan usaha, kemudian PT Danny sebagai badan usaha tetap
melanjutkan usahanya menyusun neraca, maka akan Nampak sebagi berikut:
PT Danny
Neraca
per 1 Juli 1979
Aktiva
Aktiva
lain-lain
Rp 337.500.000
Jumlah aktiva
Rp 337.500.000
Hutang
dan Modal
Hutang
Rp 112.500.000
Modal
saham
Rp 206.250.000
Agio
saham
Rp 26.250.000
Laba
yang ditahan (defisit)
(Rp 7.500.000)
![]() ![]()
Jumlah hutang dan
modal
Rp 337.500.000
|
Contoh 6:
Apabila dalam penggabungan PT Danny , PT
Hanny,PT Sanny pada contoh no 5 dimuka ditentukan sebagai berikut:
a.
Penggabungan
badan usaha dilakukan dengan membentuk perusahaan yang sama sekali baru dengan
nama PT Satria
b.
Penilaian
kembali terhadap harta kekayaan PT Danny tidak mengakibatkan kenaikan maupun
penurunan dari kekayaan bersih serta posisi keuangannya. Sedang penilaian
kembali terhadap harta kekayaan PT Hanny dan PT Sanny tetap berlaku sebagaimana
pada contoh 5.
c.
Sebagai
pembayaran atas kekayaan bersih yang dikontribusikan oleh PT Danny, PT Hanny,
PT Sanny akan dikeluarkan modal saham PT Satria dengan ketentuan 1 lembar saham
untuk tiap-tiap kekayaan bersih yang diserahkan setiap Rp 50.000
Dengan bertitik tolak dari ketentuan-ketentuan,
maka banyaknya saham yang harus dikeluarkan oleh PT Satria dalam transaksi
penggabungan badan usaha tersebut., serta alokasi pada masing-masing perusahaan
yang terdahulu dapat dihitung sebagai berikut:
Keterangan
|
PT Danny (Rp)
|
PT Hanny (Rp)
|
PT Sanny (Rp)
|
Jumlah
|
·
Jumlah
aktiva menurut penilaian
·
Jumlah
hutang
|
150.000.000
(56.250.000)
|
105.000.000
(30.000.000)
|
82.500.000
(26.250.000)
|
337.500.000
(112.500.000)
|
·
Jumlah
kekayaan bersih yang diserahkan
|
93.750.000
|
75.000.000
|
56.250.000
|
225.000.000
|
Jumlah saham yang harus dikeluarkan
(Kekayaan bersih dibagi Rp 50.000)
|
1.875 lbr
|
1.500 lbr
|
1.125 lbr
|
4.500 lbr
|
Menurut konsep penggabungan badab usaha
yang dinyatakan sebagai pembelian (by Purchase), transaksi oleh PT Satria akan
dicatat dalam jurnal seperti (masing-masing-masing jika dinyatakan):
a)
Nilai
nominal saham PT Satria Rp 45.000 per lembar
b)
Nilai
nominal saham PT Satria Rp 35.000 per lembar
c)
Nilai
nominal saham PT Satria Rp 25.000 per lembar
Transaksi
|
(a) Nominal saham PT Satria Rp 45.000 per
lembar
|
(b) Nilai nominal saham PT Satria Rp
35.000 per lembar
|
(c) Nilai nominal saham PT Satria Rp
25.000 per lembar
|
Pemilikan aktiva dan pengakuan hutang
PT Danny, PT Hanny, PT Sanny serta pengeluaran saham sebanyak 4.500 lbr
|
Aktiva lain-lain Rp 337.500.000 (D)
Hutang
Rp 112.500.000 (K)
Modal saham
Rp 202.500.000 (K)
Agio saham
Rp 22.500.000 (K)
|
Aktiva lain-lain Rp 337.500.000 (D)
Hutang
Rp 112.500.000 (K)
Modal saham
Rp 157.500.000 (K)
Agio saham
Rp 67.500.000 (K)
|
Aktiva lain-lain Rp 337.500.000 (D)
Hutang
Rp 112.500.000 (K)
Modal saham
Rp 112.500.000 (K)
Agio saham
Rp 112.500.000 (K)
|
Penggabungan
badan usaha atas dasar penyatuan Kepentingan (by pooling of interest)
Dari segi akuntansi penggabungan badan
usaha atas dasar penyatuan kepentingan (by pooling of interest) terjadi
apabila:
Pada suatu kombinasi usaha dari dua atau
lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang dari bagian penting atas
kepemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi pemilikan dari badan usaha
kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha dari perusahaan-perusahaan
yang bergabung, baik secara langsung maupun melalui satu atau lebih anak
perusahaan.
Beberapa faktor lain yang merupakan
petunjuk adanya penggabungan badan usaha yang bersifat penyatuan kepentingan
dapat dikemukakan sebagai berikut:
a)
Badan
usaha yang tunggal dapat berupa satu diantara perusahaan-perusahaan yang
bergabung atau badan usaha yang tunggal dapat berupa suatu badan usaha yang
dibentuk sama sekal baru.
b)
Sesudah
kombinasi usaha dilakukan, kekayaan bersih dari semua badan usaha yang
bergabung (pada umumnya) akan dipegang oleh badan usaha tunggal tersebut.
Contoh
7:
Apabila
pada contoh no 5 dinyatakan bahwa penggabungan PT Danny, PT Hanny, PT Sanny
sebagai suatu penyatuan kepentingan (pooling of interest), maka jurnal yang
harus dibuat oleh PT Danny untuk mencatatat pemilikan harta kekayaan PT Hanny
sebesar Rp 93.750.000,00 dan PT Sanny Rp 75.000.000,00 dan pengakuan hutang
masing-masing sebesar Rp 30.000.000,00 dan Rp 26.250.000,00 serta pengeluaran
modal saham sebanyak 2.625 lembar adalah sebagai berikut:
Penggabungan dinyataka sebagai
“pooling of interest”
|
Penggabungan dinyatakan sebagai “by
purchase”
|
Aktiva lain-lain Rp 168.750.000
Hutang Rp
56.250.000
Modal saham
(2.625 lbr) Rp
75.000.000
Agio saham Rp
18.750.000
Laba yang ditahan Rp 18.750.000
|
Aktiva lain-lain Rp 187.500.000
Hutang Rp
56.250.000
Modal saham
(2.625 lbr) Rp
131.250.000
|
Neraca PT Danny sebagai berikut:
PT Danny
Neraca
per 1 Juli 1979
Aktiva
Aktiva
lain-lain Rp 318.750.000
Jumlah
aktiva
Rp 318.750.000
Hutang
dan Modal
Hutang-hutang
Rp 112.500.000
Modal saham Rp 150.000.000
Agio saham Rp 45.000.000
Laba yang ditahan Rp 11.250.000
![]() ![]()
Jumlah hutang dan modal Rp
318.750.000
·
Terdiri
dari:
(15.000.000
+ 3.750.000 – 7.500.000)
|
Pada umumnya penggabungan yang
dinyatakan sebagai pooling of interest hampir selalu menetapkan besarnya modal
yang berakibat mengurangi saldo Laba Yang Ditahan secara total dan sebaliknya
tidak pernah berakibat bertambanay saldo laba yang ditahan secara total dari
perusahaa-perusahaan terdahulu.
Contoh 8:
Apabila dalam penggabungan PT Danny, PT
Hanny, PT Sanny dengan membentuk sebuah perusahaan baru PT Satria pada contoj
no 6, dianggap sebagai penggabungan usaha yang dinyatakan sebagai penyatuan
kepentingan (by pooling of interest), maka pencatatan harus dilakukan oleh PT
Satria terhadap pengeluran saham sebanyak 4.500 lembar, masing-masing 1.875
lembar kepada PT Danny 1.500 lembar kepada PT Hanny dan 1.125 lembar kepada PT
Sanny akan nampak sebagai berikut:
Transaksi
|
Apabila
penggabungan dinyatakan sebagai “pooling of interest)
|
Apabila
penggabungan dinyatakan sebagai “by purchase)
|
A.
Pemilikan
harta dari pengakuan hutang PT Danny, PT Hanny, PT Sanny oleh PT Satria dan
pengeluaran saham sebanyak 4.500 lembar nominal @Rp 45.000 per lembar
|
Aktiva
Lain-lain
(nilai
buku) Rp 318.750.000
Hutang-
Hutang
Rp 112.500.0000
Modal
saham
Rp 202.500.000
Laba yang
Ditahan
Rp 3.750.000
|
Aktiva
Lain-lain
(penilaiian)
Rp 337.500.000
Hutang-
Hutang
Rp 112.500.0000
Modal
saham
Rp 202.500.000
Agio saham Rp 3.750.000
|
B.
Pemilikan
harta dengan pengakuan hutang PT Danny, PT Hanny, PT Sannyoleh PT Satria dan
pengeluaran 4.500 lembar saham, nominal
@Rp 35.000 per lembar
|
Aktiva
Lain-lain
(nilai
buku) Rp 318.750.000
Hutang-
Hutang
Rp 112.500.0000
Modal
saham
Rp 157.500.000
Agio saham Rp 37.500.000
Laba yang
ditahan
Rp 11.250.000
|
Aktiva
Lain-lain
(penilain)
Rp 337.500.000
Hutang-
Hutang
Rp 112.500.0000
Modal
saham Rp 157.500.000
Agio saham Rp 67.500.000
|
C.
Pemilikan
harta dengan pengakuan hutang PT Danny, PT Hanny, PT Sannyoleh PT Satria dan
pengeluaran 4.500 lembar saham, nominal
@Rp 25.000 per lembar
|
Aktiva
Lain-lain
(nilai
buku) Rp 318.750.000
Hutang-
Hutang
Rp 112.500.0000
Modal
saham
Rp 112.500.000
Agio saham Rp 82.500.000
Laba yang
ditahan
Rp 11.250.000
|
Aktiva
Lain-lain
(penilaian)
Rp 337.500.000
Hutang-
Hutang
Rp 112.500.0000
Modal
saham
Rp 112.500.000
Agio
saham
Rp 112.500.000
Laba yang
ditahan
Rp 11.250.000
|
Dari contoh tersebut dapat dilihat
secara jelas perbedaan diantara kedua metode pencatatan itu antara lain sebagai
berikut:
1.
Dalam
hal penggabungan perusahaan dinyatakan sebagai purchase, disatu pihak kekayaan
bersih perusahaan-perusahaan terdahulu diakui sebesar harga penilaiannya (dalam
hal ini diwakili oleh nilai aktiva), dan dipihak lain modal saham PT Satria
dicatat sebesar nominalnya sebagai rekening lawannya.
2.
Pada
penggabungan perusahaan dinyatakan sebagai pooling of interest, dasar
pencatatan yang baru tidak digunakan oleh PT Satria sebagai perusahaan
gabungan. Hal ini terbukti kekayaan bersih dari perusahaan yang terdahulu
(dalam hal ini diwakili nilai aktiva) diakui sebesar nilai bukunya.
a.
Pada
transaksi A terjadi kenaikan modal statutair sebesar Rp52.500.000 dari hasil
perhitungan sebagai berikut:
·
Modal
Statutair, PT Satria terdiri:
4.500
lembar saham nominal @Rp 45.000……..Rp 202.500.000
·
Modal
Statutair, sebelum terjadi pemggabungan:
-
PT
Danny = Rp 75.000.000
-
PT
Hanny = Rp 37.500.000
-
PT Sanny = Rp 37.500.000




Kenaikan modal statutair mengakibatkan
harus dikapitalisasikannnya seluruh saham agio yang ada dan sebagian Laba Yanag
Ditahan menjadi modal statutair dengan perincian sebagai berikut:
-
Jumlah
modal statutair yang baru :
(4.500
lembar @Rp 45.000) Rp
202.500.000
- Jumlah modal statutair yang lama:

Selisih kurang Rp
52.500.000
Ditutup
dengan:
-
Kapitalisasi
agio saham:
(Rp
26.250.000+Rp 11.250.000+Rp 7.500.000)=
Rp 45.000.000
-
Kapitalisasi sebagian laba yang
ditahan Rp 7.500.000




Dengan demikian Saldo Laba yangditahan
pada perusahaan yang baru tingal Rp 3.750.000,00 (Rp 11.250.000-Rp 7.500.000)
seperti nampak pada jurnal tersebut.
b.
Pada
transaksi B modal statutair perusahaan yang baru naik sebesar Rp 7.500.000
dibanding dengan modal statutair sebelumnya. Oleh sebab itu kekurangan tersebut
cukup ditutup dengan hanya sebagian dari saldo Agio Saham . Dengan demikian
dalam perusahaan yang baru komponen modalnuya akan terdiri dari:
·
Modal
saham 4.500 lembar nominal @Rp 35.000
Rp 157.500.000
·
Agio
saham (Rp 45.000.000 – Rp 7.500.000) Rp 37.500.000
·
Laba yang ditahan Rp
11.250.000

Jumlah Rp 206.250.000
c.
Sedang
pada transaksi C dimana terjadi pengurangan modal statutair (sebelumnya Rp
150.000.000 menjadi Rp 112.500.000) berakibat harus pula dikurangkannya Modal
Statutair untuk kemudian ditambah kepada komponen modal lainnya yang berasal
dari para pemilik, dalam hal ini agio Saham. Dengan demikian sesui pula dengan
jurnal. Saldo hak pada para pemegang saham dalam perusahaan yang baru (PT
Satria) akan terdiri:
-
Modal
saham Rp 112.500.000
-
Agio
modal saham (Rp 45.000.000+Rp 37.500.000)
Rp 82.500.000
-
Laba yang ditahan Rp
11.250.000



Akibat-Akibat Adanya Prosedur
Penggabungan Badan Usaha Alternatip
1.
Adanya
metode penggabungan alternatip, dimana antara satu sama lain menggunakan
dasar-dasar pencatatan (accountability) yang berbeda, akan mengakibatkan pula
perbedaan dalam posisi keuangan (neraca) dan hasil usaha (laporan rugi laba)
periodik kemudian hari bagi perusahaan gabungan.
2.
Pengaruh
metode yang alternatip mempunyai akibat yang lebih penting terhadap laba-rugi
periodik daripada pengaruhnya terhadap neraca.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Pada
suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang
dari bagian penting atas kepemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi
pemilikan dari badan usaha kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha
dari perusahaan-perusahaan yang bergabung, baik secara langsung maupun melalui
satu atau lebih anak perusahaan.
Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan
suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan
ekonomis. Apabila suatu perusahaan didirikan dengan tujuan utama untuk memiliki
sebagian besar dari saham–saham perusahaan lain disebut “Holding Company”. Masalah yang timbul di dalam proses
penggabungan perusahaan dapat bersifat komplek, tetapi juga bersifat sederhana.
DAFTAR PUSTAKA
Hadori Yunus
Harnanto. 2009. Akuntansi Keuangan Lanjutan I. BPFE Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar