Sabtu, 16 Juli 2016

AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN
PENGGABUNGAN BADAN USAHA
(BUSNESS COMBINATIONS)

Dosen Pengampu :
Anggita Langgeng Wijaya, S.E., M.Si
Ikip NEW










Kelompok 9 Kelas 5A :

1.      Andarika Mega Kurniasari             13 241 004
2.      Resta Puji Astuti                               13 241 029
3.      Hengky Novia Putra                         13 241 052



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
IKIP PGRI MADIUN
2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Akuntansi Keuangan Lanjutan ini dengan baik.
Makalah ini berjudul tentang Penggabungan Badan Usaha (Business Combinations). Kami menyusun makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para pembaca. Selain itu, makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Akuntansi.
             Dalam pembuatan makalah ini, tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Bapak Anggita Langgeng Wijaya, S.E., M.Si, selaku dosen Akuntansi Keuangan Lanjutan kami, yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini.
2.      Orang tua kami yang telah memberikan dukungan moral, motivasi, dan dukungan sarana pra-sarana agar dapat terselesainya laporan makalah ini dengan baik.
3.      Teman-teman kelompok yang telah ikut serta berpartisipasi membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami selaku penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, demi kebaikan kesempurnaan makalah ini.
Sekian dari kami dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Madiun, 27 Nopember 2015


     Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomis. Apabila suatu perusahaan didirikan dengan tujuan utama untuk memiliki sebagian besar dari saham–saham perusahaan lain disebut “Holding Company”. Masalah yang timbul di dalam proses penggabungan perusahaan dapat bersifat komplek, tetapi juga bersifat sederhana.
Pada suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang dari bagian penting atas kepemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi pemilikan dari badan usaha kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha dari perusahaan-perusahaan yang bergabung, baik secara langsung maupun melalui satu atau lebih anak perusahaan.
1.2  Rumusan Masalah
a.       Bagaimana pengertian umum penggabungan badan usaha ?
b.      Bagaimna bentuk-bentuk penggabungan badan usaha ?
c.       Apa saja persoalan-persoalan dalam penggabungan badan usaha !
d.      Bagaimana penggabungan dengan mengeluarkan satu jenis saham .  ?
e.      Apa saja masalah akuntansi dalam penggabungan badan usaha !
1.3  Tujuan Penulisan
a.       Dapat mengetahui pengertian umum penggabungan badan usaha
b.      Dapat mengetahui bentuk-bentuk penggabungan badan usaha
c.       Dapat mengetahui persoalan-persoalan dalam penggabungan badan usaha
d.      Dapat mengetahui penggabungan dengan mengeluarkan satu jenis saham
e.       Dapat mengetahui apa saja masalah akuntansi dalam penggabungan badan usaha
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Umum
Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomis.
Dari segi organisasinya usaha mengembangkan perusahaan, dapat dilakukan melalui salah satu dari dua jalan sebagai berikut :

1.      Mengadakan ekspansi (perluasan usaha) dari usaha yang telah ada atau Internal Business Expansions
Dalam hal ini dapat dilakukan dengan hanya memperluas usaha yang telah ada, tanpa melibatkan unit–unit usaha diluar (organisasi) perusahaan. Pada umumnya usaha-usaha demikian dibelanjai dengan sumber-sumber dana yang normal, seperti laba yang tidak dibagi, hasil sura-surat obligasi atau dengan mengeluarkan modal saham baru.

2.      Mengadakan penggabungan badan usaha atau Eksternal Business Expansions.
Dalam hal ini untuk mengembangkan usahanya, suatu perusahaan mengadakan penggabungan sumber–sumber ekonomis yang dimiliki oleh perusahaan lainnya. Dengan demikian untuk mencapai perkembangan usaha tersebut, dilakukan dengan memelihara unit–unit usaha yang telah ada sebelumnya.

Penggabungan badan usaha pada umumnya merupakan cara yang dianggap lebih menguntungkan, dibanding dengan cara yang pertama.
Dilihat dari segi cara terbentuknya pengembangan badan usaha melalui “Eksternal Business Expansion” ini dapat dibedakan ke dalam 2 cara sebaga berikut :
1.      Penggabungan Badan Usaha
Menggabungkan beberapa badan perusahaan yang telah ada sebelumnya menjadi satu perusahaan yang baru, atau berfusinya beberapa perusahaan ke dalam satu perusahaan yang baru. Dalam hal ini perusahaan–perusahaan yang digabung kehilangan dan melepaskan statusnya sebagai suatu kesatuan usaha yang memiliki badan hukum.

2.      Pemilikan sebagian besar saham–saham perusahaan lain
Dengan dimilikinya sebagian besar saham–saham perusahaan lain, berarti berhak untuk sepenuhnya mengendalikan operasi dan manajemen perusahaan lain tersebut.

Apabila hal ini terjadi maka terciptalah adanya hubungan antara Perusahaan Induk dengan Perusahaan Anaknya. Baik perusahaan Induk maupun Perusahaan Anak masing–masing masih mempertahankan status badan hukumnya secara individual.
Apabila suatu perusahaan didirikan dengan tujuan utama untuk memiliki sebagian besar dari saham–saham perusahaan lain disebut “Holding Company”.

2.2  Bentuk – bentuk penggabungan Badan Usaha
Tergantung dari sudut pandangan masing–masing, bentuk penggabungan badan usaha dapat dibedakan ke dalam berbagai macam bentuk.
1.      Dari segi jenis usaha perusahaan yang bergabung.
a.      Penggabungan Horizontal
Penggabungan horizontal terjadi apabila perusahaan – perusahaan yang bergabungan menjalankan fungsi produksi dan penjualan barang – barang yang sejenis. Pada umumnya motif yang mendasari terbentuknya penggabungan horizontal adalah dalam rangka mengurangi tingkat persaingan diantara perusahaan – perusahaan yang sejenis tersebut.
Keuntungan lain yang diharapkan dari penggabungan horizontal disamping mengurangi persaingan, juga dengan adanya skala operasi yang lebih besar akan dapat dihemat berbagai macam biaya.

b.      Penggabungan Vertikal
Apabila perusahaan yang semula merupakan langganan terhadap produk (jasa) yang dihasilkan oleh perusahaan lain, atau sebaliknya perusahaan lain itu adalah suplies bahan baku baginya dan kemudian mengadakan penggabungan perusahaan, maka penggabungan demikian disebut penggabungan vertikal.
Motif penggabungan vertikal pada umumnya adalah didalam rangka mendapatkan kepastian pemasaran hasil produksi atau kontinuitas penyediaan bahan baku.

c.       Penggabungan Konglomerat (Conglomerate Combinations)
Penggabungan ini merupakan kombinasi dari penggabungan horizontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat terbentuk apabila perusahaan–perusahaan yang bergabung bukan perusahaan – perusahaan sejenis dan tidak pula mempunyai hubungan langganan – supplier.
Tujuan penggabungan konglomerat pada umumnya adalah menggabungkan sumber – sumber ekonomi yang dimiliki oleh masing – masing perusahaan yang bergabung.




2.      Dilihat dari kejadian hukumnya.
a.      Merger
Merger adalah penggabungan perusahaan dengan jalan pemilikan langsung oleh suatu perusahaan terhadap harta milik dari satu atau lebih perusahaan lain yang digabungkan.
Pada cara ini perusahaan yang mengambil alih harta milik perusahaan lain merupakan satu – satunya diantara perusahaan yang bergabung tersebut untuk tetap mempertahankan identitas serta melanjutkan usahanya. Sedangkan perusahaan lain yang menyerahkan harta miliknya dibubarkan dan dengan demikian kehilangan statusnya sebagai unit usaha yang terpisah.biasanya penggabungan semacam ini dilakukan dengan jalanmemiliki seluruh harta kekayaan dan mengakui semua kewajiban (hutang – hutang) dari perusahaan yang dibubarkan tersebut. Pembayaran terhadap kekayaan bersih yang diserahkan dapat berbentuk uang tunai, surat – surat berharga (saham sendiri) atau kedua – duanya. Dalam hal pembayaran melebihi jumlah (diatas) nilai pasar dari kekayaan bersih yang diserahkan, selisih lebih tersebut diakui dan dicatat (diperlakukan) sebagai pembayaran goodwill.hal ini bisa dibenarkan jika perusahaan yang digabungkan memiliki kemampuan untuk memperoleh keuntungan.

b.      Konsolidasi
Penggabungan perusahaan disebut dengan konsolidasi, jika dalam proses penggabungan itu dibentuk sebuah perusahaan baru dengan tujuan kkhusus unttuk membeli (mengambil alih) harta milik dan mengakui hutang – hutang dari dua atau lebih perusahaan yang telah ada.
Seperti halnya pada merger, syarat – syarat yang ditetapkan dalam konsolidasi harus mendapat persetujuan dari manajemen masing – masing perusahaan yang bergabung. Persyaratan – persyaratan yang dimaksud juga harus disahkan oleh rapat pemegang saham.
2.3  Persoalan yang Timbul dalam Penggabungan Perusahaan
Masalah yang timbul di dalam proses penggabungan perusahaan dapat bersifat komplek, tetapi juga bersifat sederhana.

2.4 Masalah Kontribusi Relatip Perusahaan yang Bergabung
Ada dua cara (pendekatan) di dalam menentukan banyaknya saham yang harus diserahkan kepada masing – masing perusahaan yang digabung.
1.      Kontribusi Relatip dari Kekayaan Bersih
Penentuan besarnya jumlah kekayaan bersih relatip seringkali diperlukan bantuan dari akuntan dan orang yang ahli dibidang menaksir harga – harga pasar. Laporan keuangan dari masing – masing pihak harus disusun atas harga pasarnya (harga yang disetujui oleh semua pihak).
Beberapa hal yang sering memerlukan perhatian khusus dalam rangka penyusunan laporan keuangan adalah metode penilaian yang dipakai terhadap investasi (surat – surat berharga); cadangan kerugian piutang; penentuan harga pokok dan prosedur penilaian terhadap persediaan; kebijaksanaan terhadap kapitalisasi yang berhubungan dengan Aktiva Tetap.

2.      Kontribusi Relatip dari Laba yang di Proyeksikan
Penentuan besarnya kontribusi relatip dari rata – rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk, memerlukan juga bantuan dari orang yang ahli dibidang ini. Laporan Rugi – Laba dari perusahaan yang digabung juga harus disusun sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi yang lazim, seperti halnya pada neraca.

                         

2.5  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Dasar Yang Akan Di Pakai Didalam Menentukan Besarnya Kontribusi Relatip Dari Masing-Masing Pihak
Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan dasar yang akan di pakai didalam menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing pihak yang mengadakan penggabungan badan usaha, yaitu:

a.      Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
Kemampuan lebih untuk mendapatkan keuntungan atau yang pada umumnya disebut goodwill, dihitung atau diukur dengan cara mengkapitalisasi kelebihan laba diatas laba normal. Dengan cara ini, awalnya ditentukan tingkat laba normal kemudian mengurangkan laba normal dari laba yang diproyeksikan dan mengkapitalisasikan selisih lebih tersebut dengan persentase tertentu yang disetujui oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Contoh 1:
PT Anon, PT Dian dan PT Dani bersepakat untuk bergabung dengan membentuk satu perusahaan dengan nama PT Siwi Peni. Kekayaan bersih menurut harga pasar dan keuntungan rata-rata selama lima tahun terakhir yang oleh masing-masing pihak dipercaya akan dapat dipertahankan untuk 5 tahun mendatang adalah sebagai berikut:






Keterangan
PT Anon
(Rp)
PT Dian
(Rp)
PT Dani
(Rp)
Jumlah
(Rp)
1.Kekayaan bersih yang diserahkan
2.Kekayaan bersih relatif terhadap kekayaan bersih


 
3.Jumlah keuntungan yang dikontribusikan
4.Keuntungan relatif dari keuntungan total
15.000.000

20%


2.250.000


30%
22.500.000

30%


2.250.000


30%
37.500.000

50%


3.000.000


40%
75.000.000

100%


7.500.000


100%

Jika PT Siwi Peni mengeluarkan satu jenis saham atas dasar ratio kekayaan bersih, pemegang saham PT Anon, PT Dian dan PT Dani masing-masing akan menerima modal saham tersebut dengan perbandingan 20:30:50. Dengan demikian pembagian modal dalam hubungannya dengan kontribusi masing-masing terhadap kekayaan bersih sebesar Rp. 75.000,00 tetap sama seperti halnya pada saat sebelum mereka bergabung. Akan tetapi keuntungan sebesar Rp. 7.500.000,00 dikemudian hari juga akan dibagi sesuai dengan perbandingan modal sahamyang dimiliki. Hal ini akan berakibat kerugian bagi pemegang saham PT Anom disatu pihak dan keuntungan bagi pemegang saham PT Dani dipihak yang lain.
Sebaliknya jika modal saham dibagikan sesuai perbandingan tingkat keuntungan relatip yang disumbangkan. Pemegang saham PT Anon, PT Dian dan PT Dani masing-masing akan menerima jumlah saham dengan perbandingan 30:30:40. Dengan demikian meskipun pembagian keuntungan yang kelak diperoleh dapat dipertahankan seperti sediakala, akan tetapi para pemegang saham tidak dapat mempertahankan pemilikan terhadap kekayaan bersih yang diserahkan kepada perusahaan yang baru dibentuk.

Contoh 2:
Jika dari contoh 1 diatas, ditentukan sebagai berikut:
1.      Tingkat laba normal dari jumlah investasi adalah 6%
2.      Kelebihan laba di atas laba normal dikapitalisasikan dengan tingkat kapitalisasi 20% untuk menentukan besarnya goodwill

Dengan ketentuan tersebut, maka jumlah kontribusi relatip yang diperhitungkan dengan mempertimbangkan dua faktor itu dihitung sebagai berikut:
Keterangan
PT Anon
(Rp)
PT Dian
(Rp)
PT Dani
(Rp)
Jumlah
(Rp)
Kekayaan bersih yang diserahkan (tanpa goodwill)
Goodwill:
Laba rata-rata
Laba normal 6%
  
Kelebihan di atas laba normal

Kapitalisasi kelebihan
Laba normal 20%

          15.000.000

2.250.000
   900.000
 

1.350.000
 

           
            6.750.000

       22.500.000

2.250.000
1.350.000
 

900.000
 

        
         4.500.000

       37.500.000

3.000.000
2.250.000
  
750.000
 

       
         3.750.000

    75.000.000







    15.000.000
Kontribusi relatif kekayaan bersih (termasuk goodwill)
          21.750.000
                (24%)
       27.000.000
               (30%)
       41.250.000
            (46%)
    90.000.000
       (100%)
Pada cara ini Modal Saham PT Siwi Peni selanjutnya dikeluarkan dan dibagikan kepada masing-masing pihak dasar kontribusi relatip dari kekayaan bersih termasuk goodwill. Sedangkan besarnya kekayaan yang harus diakui oleh perushaan yang baru dibentuk dalam penggabungan perusahaan dapat dipakai dua dasar. Pertama perusahaan yang baru dibentuk dapat mengakui besarnya (jumlah) kekayaan yang diserahkan oleh masing-masing pihak sebesar kekayaan bersih termasuk goodwill. Kedua besarnya kekayaan yang diakui dan dicatat hanya sebesar kekayaan bersih riil, tidak termasuk goodwill.
Pada masing-masing jumlah lembar saham yang dibagikan berbeda antara satu dengan yang lain, akan tetapi cara alokasi tersebut memungkinkan persentase pemilikan oleh masng-masing perusahaan yang terdahulu didalam perusahaan yang baru dibentuk tetap sama. Pada cara ini klaim terhadap kekayaan bersih dan bagian terhadap keuntungan dari perusahaan terdahulu didalam perusahaan yang baru, akan menjadi sebagai berikut:
Keterangan
PT Anon
PT Dian
PT Dani
Jumlah
·         Jumlah kontribusi kekayaan bersih
·         Jumlah keuntungan yang dikontribusikan

20%

30%

30%

30%

50%

40%

100%

100%
·         Klaim terhadap kekayaan bersih dan hak atas pembagian laba dalam perusahaan baru

24%

30%

46%

100%



Dari tabel diatas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
Jika keuntungan yang relatip yang diserahkan berbedadenagn kekayaan bersih relatipnya dan satu jenis saham dikeluarkan dalam penggabungan perusahaan, maka perbandingan semula baik dalam hak atas bagian laba maupun klaim terhadap kekayaan bersihnya kedua-duanya tidak dapat dipertahankan dalam perusahaan yang baru.
Hal ini juga terbukti pada contoh tersebut. PT Anon yang mempunyai keuntungan diatas keuntungan normal paling besar, mengakibatkan kenaikan didalam pemilikan terhadap kekayaan pada perusahaan yang baru dari semula 20% menjadi 24%.
Dipihak lain PT Anon tidak dapat mempertahankan haknya terhdap keuntungan dalam perusahaan yang baru (dari 30% turun menjadii 24%). Demikian juga PT Dani tidak dapat mempertahankan haknya terhadap kekayaan pada perusahaan yang baru (dari 50% menjadi 46%)., tetapi mendapat kenaikan haknya terhadap keuntungan (dari 40% menjadi 46%).
Sedangkan PT Dian dimana keuntungan dan kekayaan relatip yang diserahkan sama, maka dalam perusahaan yang baru posisi tersebut tetap dapat dipertahankan. 
b.      Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham
Cara mengalokasikan modal saham tersebut, jika dikeluarkan lebih dari satu jenis diatur sebagai berikut:
1.      Keuntunga relatip dari masing-masing pihak harus dikapitalisasikan dengan suatu tingkat persentase tertentu. Dengan catatan bahwa prosentase tersebut tidak boleh melampaui tingkat prosentase keuntungan paling rendah yang dicapai oleh salah satu pihak.
2.      Saham prioritas harus dikeluarkan dan dibagikan oleh masing-masing pihak, sesuai dengan jumlah kekayaan bersih riil yang diserahkan.
3.      Saham biasa yang dikeluarkan adalah sebesar selisih antara modal saham yang harus dikeluarkan (sebagian perhitungan sub 1, dikurangi dengan jumlah modal saham prioritas sebagaimana dijelaskan pada sub 2).

Ketentuan tersebut mencakup keharusan untuk mempertimbangkannya atau dikapitalisasikannya kemampuan memperoleh laba diatas laba normal dengan suatu tingkat (prosentase tertentu).

Contoh 3
PT anon, PT Dian dan PT Dani pada calon no.1 bermaksud untuk mengadakan penggabungan badan usaha dengan membentuk sebuah perusahaan baru yang bernama PT Siwi Peni.
Untuk itu telah di setujui PT Siwi Peni akan mengeluarkan 1.000 lembar 6% saham prioritas, nominal @Rp 100.000,- per lembar dan 3.000 lembar Saham Biasa dengan nilai nominal RP 25.000,- per lembar.
Data tentang kekayaan bersih akan diserahkan oleh masing-masing perusahaan dan laba yang akan diproyeksikan untuk setiap perusahaan itu Nampak pada table yang berikut :








Perusahaan
Kontribusi kekayaan bersih
Jumlah kekayaan bersih relatip
Laba yang diproyeksikan
Kontribusi relatip atas laba yang di proyeksikan
Prosentase laba dari kekayaan bersih (Return on net assets)
PT Anon
PT Dian
PT Dani
15.000.000
22.500.000
37.500.000
20 %
30%
50%
2.250.000
2.250.000
3.000.000
30%
30%
40%
15%
10%
8%
Jumlah
75.000.000
100%
7.500.000
100%
10%

Berdasarkan pada uraian tersebut diatas, maka besarnya modal saham yang harus dikelurkan untuk membayar kekayaan bersih yang diserahkan oleh masing-masing perusahaan menurut golongan saham sesuai dengan prosentase yang dpakai untuk mengkapitalisasikan kemampuan memperoleh laba beserta pengaryhnya terhadap pembagian laba kelak dikemudian hari.
a.      Tingkat kapitalisasi laba adalah 6% sama dengan prioritas yang diberikan kepada pemegang saham preferen (prioritas).
Penentuan besarnya nominal saham yang harus dikeluarkan dan alokasinya kepada masing-masing perusahaan yang bergabung Nampak sebagai berikut :


PT Anon
PT Dian
PT Dani
Total
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
·   Untuk saham prioritas :
6% dari nominal
·   Untuk saham biasa :
6% dari nominasi

900.000


1.350.000

20


45

1.350.000


900.000

30


30

2.250.000


750.000

50


25

4.500.000


3.000.000

100


100
Bagian laba setelah penggabungan
Bagian laba sebelum penggabungan (kontribusi)

2.250.000

2.250.000

30

30

2.250.000

2.250.000

30

30

3.000.000

3.000.000

40

40

7.500.000

7.500.000

100

100
Keuntungan (Kerugian)
-
-
-
-
-
-
-
-

Jumlah laba di bawah Rp 7.500.000 pada perusahaan yang baru dibentuk, berarti tidak direalisasikannya jumlah laba yang diproyeksikan. Sebagai akibatnya ratio pembagian laba sebelumnya terjadinya penggabungan tidak dapat dipertahankan sehingga pihak-pihak tertentu akan merasa dirugikan dan pihak lainnya merasa untung dengan adanya penggabungan tersebut.
Resiko demikian akan menimpa pada salah satu pihak-pihak tertentu yang kontribusi relatip kekayaan bersihnya berbeda dengan kontribusi relatip keuntungannya. Pada contoh ini, resiko itu akan berlaku antara PT Anon dsn PT Dani, dan tidak berlaku paa PT Dian. Laba sebesar Rp 4.500.000 yang didapat PT Siwi Peni misalnya, akan berakibat ratio pembagian laba diantara pemegang saham perusahaan terdahulu menjadi = PT Anon : PT Dian : PT Dani = 20% : 30 % : 50 %

b.      Tingkat kapitalisasi laba sebesar 8%, diatas prosentase hak prioritas yang diberikan kepada pemegang saham preferen (Prioritas)
Apabila laba dikapitalisasikan dengan tingkat 8%, maka jumlah modal saham yang harus dikeluarkan oleh perusahaan yang baru dibentuk adalah sebesar Rp 93.750.000,- terdiri dari saham preferen (prioritas) Rp 7.500.000,- dan saham biasa sebesar Rp 18.750.000. sedang alokasi saham tersebut kepada (pemegang saham) perusahaan terdahulu, Nampak pada table berikut ini :

PT Anon
(Rp)
PT Dian
(Rp)
PT Dani
(Rp)
Total
(Rp)
Laba yang diproyeksikan
Rentabilitas kekayaan bersih riil yag diserahkan :
·         8% dari Rp 15.000.000,-
·         8% dari Rp 22.500.000,-
·         8% dari Rp 37.500.000,-

·         Return on Unrecorder intangibles (goodwill)

Modal saham yang dikeluarkan
·         6% saham preferen sebesar kekayaan bersih riil
·         Saham biasa sebesar goodwill yang dibentuk :
Rp 1.050.000 : 0,08
Rp    450.000 : 0,08


 
Jumlah
2.250.000


1.200.000
-
-

1.050.000
 




15.000.000




13.125.000
-

28.125.000

2.250.000


-
1.800.000
-

450.000
 




22.500.000




-
5.625.000

28.125.000
3.000.000


-
-
3.000.000

-
 




37.500.000




-
-

37.500.000
7.500.000


1.200.000
1.000.000
3.000.000

1.500.000
 




75.000.000




13.125.000
5.635.000

93.750.000

Pada contoh sejak PT Siwi Peni memperoleh laba sebesar Rp 5.625.000,- (6% dari Rp 93.730.000) pembagian laba akan mencapai komposisi sebelum terjadi penggabungan, meskipun jumlah laba itu belum mencapai laba yang diproyeksikan.

PT Anon
PT Dian
PT Dani
Total
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
Tahap pertama :
·   Untuk saham preferen :
6% dari nominal
·   Untuk saham biasa :
6% dari nominasi

Tahap kedua-sisa laba :
·  Untuk saham preferen 80%
·  Untuk saham biasa 20%

900.000


878.000


300.000

262.500

20


70


20

70

1.350.000


337.000


450.000

112.500

30


30


30

30

2.250.000


-


750.000

-

50





50

4.500.000


1.125.000


1.500.000

375.000

100


100


100

100
Jumlah
2.250.000
30
2.250.000
30
3.000.000
40
7.500.000
100
Bagian laba sebelum penggabungan
2.250.000
30
2.250.000
30
3.000.000
40
7.500.000
100

Pembagian laba sebesar Rp 5.625.000,- akan memberikan hak atas laba masing-masing sebesar
       Jumlah                  %
Pem. Saham PT Anon                                     Rp 1.687.500,-            30
Pem. Saham PT Dian                                      Rp 1.687.500,-            30
Pem. Saham PT Dani                                      Rp 2.250.000,-            40
Total                                                    Rp 5.625.000,-          100
c.       Tingkat kapitalisasi laba sebesar 5%, lebih rendah dari hak prioritas pembagian laba yang diberikan kepada pemegang saham preferen (prioritas)
Pada cara ini modal saham yang dikeluarkan perusahaan yang baru dibentuk akan berjumlah sebesar Rp 150.000.000,- terdiri dari masing-masing Rp 75.000.000,- untuk setiap golongan saham.

PT Anon
(Rp)
PT Dian
(Rp)
PT Dani
(Rp)
Total
(Rp)
Laba yang diproyeksikan
·   Rentabilitas kekayaan bersih riil yang diserahkan :
5% dari Rp 15.000.000
5% dari Rp 22.500.000
5% dari Rp 37.500.000

·  Rentabilitas on Unrecorder in tangibeles

Modal saham yang dekeluarkan :
·  6% Saham preferen, sebesar kekayaan  bersih riil
·  Saham biasa, sebesar goodwill yang dibentuk
Rp 1.150.000 : 0,5
Rp 1.125.000 : 0,5
Rp 1.125.000 : 0,5
2.250.000



750.000.000
-
-
 


1.500.000








 




15.000.000



30.000.000
-
-
45.000.000
2.250.000



-
1.125.000
-
 


1.125.000





 




22.500.000



-
22.500.000
-
45.000.000
3.000.000



-
-
3.000.000
 


1.875.000





 




37.500.000



-
-
22.500.000
60.000.000
7.500.000



750.000.000
1.125.000
1.875.000
 


3.750.000





 




75.000.000



30.000.000
22.500.000
22.500.000
150.000.000

Sedang pembagian laba sebesar Rp 7.500.000,- dikemudian hari tidak akan memberikan hak-hak sesuai komposisi saat sebelum diadakan penggabungannnya, meskipun jumlah tersebut sesuia dengan laba yang diproyeksikan.
Hal ini disebabkan hak prioritas pembagian laba yang diberikan kepada saham preferent lebih bear diharapkan. Pembagian laba sebesar Rp 7.500.000,- akan menghasilkan komposisi sebagai berikut :


PT Anon
(Rp)
PT Dian
(Rp)
PT Dani
(Rp)
Total
(Rp)
Untuk saham preferent,
6% dari nominal
Untuk saham biasa,
4% dari nominal
           Jumlah
Bagian laba setelah penggabungan
900.0000


1.200.000
1.350.000


900.000
2.250.000


900.000
4.500.000


3.000.000
2.100.000
2.250.000
3.150.000
7.500.000
28%
30%
42%
100%
Bagian laba sebelum penggabungan
30%
30%
40%
100%

Pada cara komposisi pembagian laba itu akan mencapai komposisi seperti keadaan sebelum penggabunagn, apabila tingkat laba perusahaan yang baru dibentuk minimal 6% dari jumlah aktivanya atau sebesar Rp 9.000.000,- yaitu sama dengan hak prioritas yang diberikan kepada pemegang saham preferen, seperti ternyata pada table berikut :



PT Anon
(Rp)
PT Dian
(Rp)
PT Dani
(Rp)
Total
(Rp)
Saham prioritas, 6% dari nominal
Saham biasa, 6% dari nominal   

Jumlah 

Bagian laba setelah penggabungan   
900.0000
1.800.000
1.350.000
1.350.000
2.250.000
1.350.000
4.500.000
4.500.000
2.100.000
2.250.000
3.150.000
7.500.000

30%

30%

40%

100%
Bagian laba sebelum penggabungan
30%
30%
40%
100%

d.      Kapitalisasi laba sebesar 10%, lebih besar dari tingkat laba yang paling rendah di antara perusahaan-perusahaan yang bergabung
Apabila hal ini terjadiyang dikeluarkan oleh perusahaan yang baru dibentuk berjumlah Rp 75.000.000. dengan demikian tidak ada goodwill yang harus diperhitungkan di dalam penggabungan badan usaha tersebut.

Setelah penggabungan
Komposisi sebelum penggabungan
Jumlah
%
PT Anon
PT Dian
PT Dani
Rp 1.500.000
Rp 2.250.000
Rp 3.750.000
20
30
50
30%
30%
40%
Total
Rp 7.500.000
100
100%

2.6  Tingkat Kapitalisasi Laba Normal berbeda dengan Laba di atas Normal
Contoh 4 : kapitalisasi laba normal 5%, Laba di atas Normal 10%
PT EVS didirikan dengan menggabungkan sumber-sumber potensial yang dimiliki oleh PT Dahlia dan PT Wijaya. Akte pendirian yang mengatur tentang permodalan PT EVS sebagai berikut :

Modal statutair sebesar Rp 500.000.000,- terdiri dari :
5% saham preferent, tidak sebayak 2.500 lembar nominal @ Rp 100.000/ lembar.
Saham biasa, sebanyak 5.000 lembar nominal @ Rp 50.000 per lembar
Rp 250.000.000,-

Rp 250.000.000,-
Jumlah
Rp 500.000.000,-

Sesuai dengan uraian diatas dan dengan bedasar pada ketentuan yang ditetapkan pada contoh tersebut, maka perhitungan penentuan jumlah modal saham PT EVS yang harus dikeluarkan dalam penggabungan PT Dahlia dan PT Wijaya, serta alokasinya kepada masing-masing pihak akan ternyata pada table berikut.
Perhitungan-perhitungan
PT Dahlia
PT Wijaya
Total
Laba yang diproyeksikan
·   Tingkat laba atas kekuasaan bersih riil yang diserahkan :
5% dari Rp 50.000.000,-
5% dari Rp 150.000.000,-
·   Tingkat laba atas aktiva tak berwujud, yang tidak dibukukan

Modal saham yang harus dikeluarkan
·   5% saham preferent sebesar kekayaan bersih
·   Saham biasa, sebesar goodwill yang diperhitungkan
Rp 5.000.000 : 0,10
Rp 7.500.000 : 0,10
                Jumlah
Ratio pembagian laba setelah penggabungan :
·   Tingkat laba atas kekayaan bersih riil
·   Tingkat laba atas aktiva tak berwujud

Ratio pembagian laba keseluruhan
7.500.000


2.500.000
-
5.000.000
 





50.000.000




50.000.000
-
100.000.000
 


25%

40%

 

33 1/2 %
15.000.000


-
7.500.000
7.500.000





150.000.000




-
75.000.000
225.000.000


75%

60%


66 2/3%
22.500.000


2.500.000
7.500.000
12.500.000





200.000.000




50.000.000
75.000.000
325.000.000


100%

100%


100%

Masalah akuntansi dalam penggabungan badan usaha
1.      Pemmbelian
2.      Penyatuan kepentingan

Penggabungan badan usaha atas dasar pembelian
1.      Apabila saham-saham yang diterima oleh beberapa pemilikan dari perusahaan yang terdahulu secara subtansial sebanding dengan kepentingannya pada perusahaan terdahulu, maka dianggpa adanya pemilkian baru atau “pembelian” atas perusahaan yang lama.
2.      Apabila bagian-bagian hak suara yang ada diantara perusahaan yang tergabung itu berubah secara materuila melaluli hak pengeluaran pemilkan yang lebih utama (senior equity) atau debit sekurits dibatasi (tidak ada) hak suara, maka merupakan petunjuk adanya pembelian
3.      Apabila ada suatu rencana (maksud) yang pasti untuk menarik bagian terpenting dari modal saham yang dikeluarkan pada para pemilik dari satu atau lebih perusahaan yang bergabung. Atau ada perubahan subtansial di dalam pemlikan yang terjadi segera sebelum atau akan terjadi segera sesudah kombinasi.
4.      Apbila manajemen dari salah sau perusahaan yang bergabung itu dieleminasikan, atau pengaruhnya terhadap manajemen secara keseluruhan perusahaan-perusahaan sedemikian kecil, maka merupakan petunjuk adanya “pembelian”

Contoh 5 :
Berikut ini adalah neraca PT Danny, PT Hanny dan PT Sanny pada tanggal 1 Juli 1979.

PT Danny
(Rp)
PT Hanny
(Rp)
PT Sanny
(Rp)
Aktiva lain-lain
Jumlah aktiva

Hutang
Modal Saham (nominal @ 50.000)
Modal saham (nominal @100.000)
Modal saham (nominal @ 50.000)
Agio saham
Laba yang ditahan (Defisit)
Jumlah hutang dan modal
150.000.000
150.000.000
 

56.250.000
75.000.000
-
-
26.250.000
(7.500.000)
150.000.000
93.750.000
93.750.000

30.000.000
-
37.500.000
-
11.250.000
15.000.000
93.750.000
75.000.000
75.000.000

26.250.000
-
-
37.500.000
7.500.000
3.750.000
75.000.000

Transaksi
Buku-buku PT Danny
Buku-buku PT Hanny
Buku-buku PT Sanny
1.      Pemilikan akiva, Pengakuan hutang-hutang dan pengeluaran modal saham oleh PT Danny
Aktiva lain Rp187.500.00 (D)
    Hutang
    Rp 56.250.000 (K)
   Modal saham
   Rp131.250.000 (K)
-
-
2.      Penyerahan kekayaan bersih dan penerimaan saham-saham dari PT Danny oleh PT Hanny dan PT Sanny serta pencatatan atas laba kenaikan nilai kekayaan (penilaian kembali)
-
Saham PT Danny Rp 75.000.000 (D)
Hutang Rp 30.000.000 (D)
      Aktiva
      Rp 93.750.000 (K)
      Laba yang ditahan
      Rp 11.250.000 (K)
Saham PT Danny Rp 56.250.000 (D)
Hutang Rp 26.250.000 (D)
      Aktiva
      Rp 75.000.000 (K)
      Laba yang ditahan
      Rp 7.500.000 (K)
3.      Pembagian saham-saham PT Danny kepada pemegang saham PT Hanny dan PT Sanny dan enutup rekening hak para pemegang saham.
PT Hanny: tiappemegang 1 lb dengan 4 lb saham PT Danny.
PT Sanny: Tiap pemegang 1 lb, dengan 50 lb saham PT Danny

Modal saham PT Danny Rp 37.500.000 (D)
Agio saham Rp 11.250.000 (D)
Laba yang ditahan Rp 26.250.000 (D)
      SahamPT Danny
      Rp 75.000.000 (K)









Terdiri dari:
Saldo sebe
lum penilai
an kemba
li                Rp15.000.000
Laba peni
laian kem
bali           Rp 11.250.000


 
Jumlah      Rp 26.250.000
Modal saham PT Danny Rp 37.500.000 (D)
Agio saham Rp 7.500.000 (D)
Laba yang ditahan Rp 11.250.000 (D)
      SahamPT Danny
      Rp 56.250.000 (K)








Terdiri dari:
Saldo sebe
lum penilai
an kemba
li             Rp 3.7500.000
Laba peni
laian kem
bali         Rp 7.500.000


 
Jumlah   Rp 11.250.000
Apabila setelah terjadi transaksi penggabungan badan usaha, kemudian PT Danny sebagai badan usaha tetap melanjutkan usahanya menyusun neraca, maka akan Nampak sebagi berikut:
PT Danny
Neraca per 1 Juli 1979

Aktiva
Aktiva lain-lain                                                                        Rp 337.500.000
                 Jumlah aktiva                                                          Rp 337.500.000

Hutang dan Modal
Hutang                                                                                     Rp 112.500.000
Modal saham                                 Rp 206.250.000
Agio saham                                   Rp   26.250.000
Laba yang ditahan (defisit)           (Rp    7.500.000)
                                                                                                 Rp 225.000.000
                  
                     Jumlah hutang dan modal                                   Rp 337.500.000
Contoh 6:
Apabila dalam penggabungan PT Danny , PT Hanny,PT Sanny pada contoh no 5 dimuka ditentukan sebagai berikut:
a.       Penggabungan badan usaha dilakukan dengan membentuk perusahaan yang sama sekali baru dengan nama PT Satria
b.      Penilaian kembali terhadap harta kekayaan PT Danny tidak mengakibatkan kenaikan maupun penurunan dari kekayaan bersih serta posisi keuangannya. Sedang penilaian kembali terhadap harta kekayaan PT Hanny dan PT Sanny tetap berlaku sebagaimana pada contoh 5.
c.       Sebagai pembayaran atas kekayaan bersih yang dikontribusikan oleh PT Danny, PT Hanny, PT Sanny akan dikeluarkan modal saham PT Satria dengan ketentuan 1 lembar saham untuk tiap-tiap kekayaan bersih yang diserahkan setiap Rp 50.000
Dengan bertitik tolak dari ketentuan-ketentuan, maka banyaknya saham yang harus dikeluarkan oleh PT Satria dalam transaksi penggabungan badan usaha tersebut., serta alokasi pada masing-masing perusahaan yang terdahulu dapat dihitung sebagai berikut:
Keterangan
PT Danny (Rp)
PT Hanny (Rp)
PT Sanny (Rp)
Jumlah
·         Jumlah aktiva menurut penilaian
·         Jumlah hutang

150.000.000

(56.250.000)

105.000.000

(30.000.000)

82.500.000

(26.250.000)

337.500.000

(112.500.000)
·         Jumlah kekayaan bersih yang diserahkan


93.750.000


75.000.000


56.250.000


225.000.000
Jumlah saham yang harus dikeluarkan (Kekayaan bersih dibagi Rp 50.000)


1.875 lbr


1.500 lbr


1.125 lbr


4.500 lbr
Menurut konsep penggabungan badab usaha yang dinyatakan sebagai pembelian (by Purchase), transaksi oleh PT Satria akan dicatat dalam jurnal seperti (masing-masing-masing jika dinyatakan):
a)      Nilai nominal saham PT Satria Rp 45.000 per lembar
b)      Nilai nominal saham PT Satria Rp 35.000 per lembar
c)      Nilai nominal saham PT Satria Rp 25.000 per lembar

Transaksi
 (a) Nominal saham PT Satria Rp 45.000 per lembar
(b) Nilai nominal saham PT Satria Rp 35.000 per lembar
(c) Nilai nominal saham PT Satria Rp 25.000 per lembar
Pemilikan aktiva dan pengakuan hutang PT Danny, PT Hanny, PT Sanny serta pengeluaran saham sebanyak 4.500 lbr
Aktiva lain-lain Rp 337.500.000 (D)
    Hutang
    Rp 112.500.000 (K)
    Modal saham
    Rp 202.500.000 (K)
    Agio saham
    Rp 22.500.000 (K)
Aktiva lain-lain Rp 337.500.000 (D)
    Hutang
    Rp 112.500.000 (K)
    Modal saham
    Rp 157.500.000 (K)
    Agio saham
    Rp 67.500.000 (K)
Aktiva lain-lain Rp 337.500.000 (D)
    Hutang
    Rp 112.500.000 (K)
    Modal saham
    Rp 112.500.000 (K)
    Agio saham
    Rp 112.500.000 (K)

Penggabungan badan usaha atas dasar penyatuan Kepentingan (by pooling of interest)
Dari segi akuntansi penggabungan badan usaha atas dasar penyatuan kepentingan (by pooling of interest) terjadi apabila:
Pada suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang dari bagian penting atas kepemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi pemilikan dari badan usaha kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha dari perusahaan-perusahaan yang bergabung, baik secara langsung maupun melalui satu atau lebih anak perusahaan.
Beberapa faktor lain yang merupakan petunjuk adanya penggabungan badan usaha yang bersifat penyatuan kepentingan dapat dikemukakan sebagai berikut:
a)      Badan usaha yang tunggal dapat berupa satu diantara perusahaan-perusahaan yang bergabung atau badan usaha yang tunggal dapat berupa suatu badan usaha yang dibentuk sama sekal baru.
b)      Sesudah kombinasi usaha dilakukan, kekayaan bersih dari semua badan usaha yang bergabung (pada umumnya) akan dipegang oleh badan usaha tunggal tersebut.
Contoh 7:
Apabila pada contoh no 5 dinyatakan bahwa penggabungan PT Danny, PT Hanny, PT Sanny sebagai suatu penyatuan kepentingan (pooling of interest), maka jurnal yang harus dibuat oleh PT Danny untuk mencatatat pemilikan harta kekayaan PT Hanny sebesar Rp 93.750.000,00 dan PT Sanny Rp 75.000.000,00 dan pengakuan hutang masing-masing sebesar Rp 30.000.000,00 dan Rp 26.250.000,00 serta pengeluaran modal saham sebanyak 2.625 lembar adalah sebagai berikut:

Penggabungan dinyataka sebagai “pooling of interest”
Penggabungan dinyatakan sebagai “by purchase”
Aktiva lain-lain Rp 168.750.000
      Hutang                 Rp 56.250.000
      Modal saham
       (2.625 lbr)            Rp 75.000.000
      Agio saham           Rp 18.750.000
      Laba yang ditahan Rp 18.750.000
Aktiva lain-lain Rp 187.500.000
      Hutang                  Rp 56.250.000
      Modal saham
      (2.625 lbr)              Rp 131.250.000
Neraca PT Danny sebagai berikut:
PT Danny
Neraca per 1 Juli 1979

Aktiva
Aktiva lain-lain                        Rp 318.750.000
Jumlah aktiva                                                                                   Rp 318.750.000





 
Hutang dan Modal
Hutang-hutang                                                                   Rp 112.500.000
                   Modal saham         Rp 150.000.000
                   Agio saham            Rp   45.000.000
                   Laba yang ditahan Rp    11.250.000
                                                                                           Rp 206.250.000
       Jumlah hutang dan modal                                           Rp 318.750.000
·         Terdiri dari:
(15.000.000 + 3.750.000 – 7.500.000)
Pada umumnya penggabungan yang dinyatakan sebagai pooling of interest hampir selalu menetapkan besarnya modal yang berakibat mengurangi saldo Laba Yang Ditahan secara total dan sebaliknya tidak pernah berakibat bertambanay saldo laba yang ditahan secara total dari perusahaa-perusahaan terdahulu.
Contoh 8:
Apabila dalam penggabungan PT Danny, PT Hanny, PT Sanny dengan membentuk sebuah perusahaan baru PT Satria pada contoj no 6, dianggap sebagai penggabungan usaha yang dinyatakan sebagai penyatuan kepentingan (by pooling of interest), maka pencatatan harus dilakukan oleh PT Satria terhadap pengeluran saham sebanyak 4.500 lembar, masing-masing 1.875 lembar kepada PT Danny 1.500 lembar kepada PT Hanny dan 1.125 lembar kepada PT Sanny akan nampak sebagai berikut:
Transaksi
Apabila penggabungan dinyatakan sebagai “pooling of interest)
Apabila penggabungan dinyatakan sebagai “by purchase)
A.    Pemilikan harta dari pengakuan hutang PT Danny, PT Hanny, PT Sanny oleh PT Satria dan pengeluaran saham sebanyak 4.500 lembar nominal @Rp 45.000 per lembar
Aktiva
Lain-lain
(nilai buku) Rp 318.750.000
   Hutang-
   Hutang    Rp 112.500.0000
   Modal
   saham      Rp 202.500.000
   Laba yang
    Ditahan   Rp 3.750.000
Aktiva
Lain-lain
(penilaiian) Rp 337.500.000
  Hutang-
  Hutang     Rp 112.500.0000
  Modal
  saham        Rp 202.500.000  
  Agio saham Rp 3.750.000
B.     Pemilikan harta dengan pengakuan hutang PT Danny, PT Hanny, PT Sannyoleh PT Satria dan pengeluaran 4.500 lembar saham, nominal  @Rp 35.000 per lembar
Aktiva
Lain-lain
(nilai buku) Rp 318.750.000
   Hutang-
   Hutang    Rp 112.500.0000
   Modal
   saham      Rp 157.500.000
  Agio saham Rp 37.500.000
  Laba yang
  ditahan     Rp 11.250.000
Aktiva
Lain-lain
(penilain) Rp 337.500.000
   Hutang-
   Hutang    Rp 112.500.0000
   Modal
   saham        Rp 157.500.000
   Agio saham Rp 67.500.000
C.     Pemilikan harta dengan pengakuan hutang PT Danny, PT Hanny, PT Sannyoleh PT Satria dan pengeluaran 4.500 lembar saham, nominal  @Rp 25.000 per lembar
Aktiva
Lain-lain
(nilai buku) Rp 318.750.000
   Hutang-
   Hutang    Rp 112.500.0000
   Modal
   saham      Rp 112.500.000
  Agio saham Rp 82.500.000
  Laba yang
  ditahan     Rp 11.250.000
Aktiva
Lain-lain
(penilaian) Rp 337.500.000
   Hutang-
   Hutang    Rp 112.500.0000
   Modal
   saham      Rp 112.500.000
  Agio
  saham       Rp 112.500.000
  Laba yang
  ditahan      Rp 11.250.000
Dari contoh tersebut dapat dilihat secara jelas perbedaan diantara kedua metode pencatatan itu antara lain sebagai berikut:
1.      Dalam hal penggabungan perusahaan dinyatakan sebagai purchase, disatu pihak kekayaan bersih perusahaan-perusahaan terdahulu diakui sebesar harga penilaiannya (dalam hal ini diwakili oleh nilai aktiva), dan dipihak lain modal saham PT Satria dicatat sebesar nominalnya sebagai rekening lawannya.
2.      Pada penggabungan perusahaan dinyatakan sebagai pooling of interest, dasar pencatatan yang baru tidak digunakan oleh PT Satria sebagai perusahaan gabungan. Hal ini terbukti kekayaan bersih dari perusahaan yang terdahulu (dalam hal ini diwakili nilai aktiva) diakui sebesar nilai bukunya.
a.       Pada transaksi A terjadi kenaikan modal statutair sebesar Rp52.500.000 dari hasil perhitungan sebagai berikut:
·         Modal Statutair, PT Satria terdiri:
4.500 lembar saham nominal @Rp 45.000……..Rp 202.500.000
·         Modal Statutair, sebelum terjadi pemggabungan:
-          PT Danny =  Rp 75.000.000
-          PT Hanny =  Rp 37.500.000
-          PT Sanny =   Rp 37.500.000
      Rp 150.000.000
                                    Modal statutair, dinaikan dengan             Rp  52.500.000
Kenaikan modal statutair mengakibatkan harus dikapitalisasikannnya seluruh saham agio yang ada dan sebagian Laba Yanag Ditahan menjadi modal statutair dengan perincian sebagai berikut:
-          Jumlah modal statutair yang baru :
(4.500 lembar @Rp 45.000)                                            Rp 202.500.000
-      Jumlah modal statutair yang lama:
       ((Rp 75.000.000+Rp37.500.000+Rp 37.500.000)           Rp 150.000.000
             Selisih kurang                                                              Rp  52.500.000
Ditutup dengan:
-          Kapitalisasi agio saham:
(Rp 26.250.000+Rp 11.250.000+Rp 7.500.000)=  Rp 45.000.000

-          Kapitalisasi sebagian laba yang ditahan         Rp 7.500.000
Rp 52.500.000
        0
Dengan demikian Saldo Laba yangditahan pada perusahaan yang baru tingal Rp 3.750.000,00 (Rp 11.250.000-Rp 7.500.000) seperti nampak pada jurnal tersebut.
b.      Pada transaksi B modal statutair perusahaan yang baru naik sebesar Rp 7.500.000 dibanding dengan modal statutair sebelumnya. Oleh sebab itu kekurangan tersebut cukup ditutup dengan hanya sebagian dari saldo Agio Saham . Dengan demikian dalam perusahaan yang baru komponen modalnuya akan terdiri dari:
·         Modal saham 4.500 lembar nominal @Rp 35.000        Rp 157.500.000
·         Agio saham (Rp 45.000.000 – Rp 7.500.000)               Rp   37.500.000
·         Laba yang ditahan                                                         Rp   11.250.000
Jumlah                                                                            Rp 206.250.000
c.       Sedang pada transaksi C dimana terjadi pengurangan modal statutair (sebelumnya Rp 150.000.000 menjadi Rp 112.500.000) berakibat harus pula dikurangkannya Modal Statutair untuk kemudian ditambah kepada komponen modal lainnya yang berasal dari para pemilik, dalam hal ini agio Saham. Dengan demikian sesui pula dengan jurnal. Saldo hak pada para pemegang saham dalam perusahaan yang baru (PT Satria) akan terdiri:
-          Modal saham                                                                 Rp 112.500.000
-          Agio modal saham (Rp 45.000.000+Rp 37.500.000)   Rp   82.500.000
-          Laba yang ditahan                                                         Rp   11.250.000
Jumlah                                                                            Rp 206.250.000

Akibat-Akibat Adanya Prosedur Penggabungan Badan Usaha Alternatip
1.      Adanya metode penggabungan alternatip, dimana antara satu sama lain menggunakan dasar-dasar pencatatan (accountability) yang berbeda, akan mengakibatkan pula perbedaan dalam posisi keuangan (neraca) dan hasil usaha (laporan rugi laba) periodik kemudian hari bagi perusahaan gabungan.
2.      Pengaruh metode yang alternatip mempunyai akibat yang lebih penting terhadap laba-rugi periodik daripada pengaruhnya terhadap neraca.


BAB III
PENUTUP

3.1  Simpulan
Pada suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang dari bagian penting atas kepemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi pemilikan dari badan usaha kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha dari perusahaan-perusahaan yang bergabung, baik secara langsung maupun melalui satu atau lebih anak perusahaan.
Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomis. Apabila suatu perusahaan didirikan dengan tujuan utama untuk memiliki sebagian besar dari saham–saham perusahaan lain disebut “Holding Company”. Masalah yang timbul di dalam proses penggabungan perusahaan dapat bersifat komplek, tetapi juga bersifat sederhana.






DAFTAR PUSTAKA

Hadori Yunus Harnanto. 2009. Akuntansi Keuangan Lanjutan I. BPFE Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar